Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Sekolah, Sejumlah Daerah Terapkan PJJ dan MBG Dihentikan Sementara

Lensa Nuansa

Portal Berita Indonesia

lensanuansa.com
Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Sekolah, Sejumlah Daerah Terapkan PJJ dan MBG Dihentikan Sementara
Nasional

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Sekolah, Sejumlah Daerah Terapkan PJJ dan MBG Dihentikan Sementara

Fazlur Rahman · 07 September 2026 · 18.24 WIB · 2 dibaca

Sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau mulai memberikan dampak langsung terhadap aktivitas pendidikan di sejumlah wilayah. Pemerintah daerah di beberapa provinsi terdampak memutuskan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi udara dan paparan abu vulkanik yang berpotensi mengganggu kesehatan.

Kebijakan tersebut tidak hanya mengubah aktivitas belajar mengajar di sekolah, tetapi turut berdampak pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara pelayanan MBG di sekolah-sekolah yang menerapkan PJJ hingga kondisi di wilayah terdampak kembali dinilai aman dan memungkinkan kegiatan sekolah berlangsung secara normal.

Di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan penerapan PJJ mulai Senin (7/9/2026). Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul perkembangan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang berpotensi memengaruhi kondisi lingkungan dan aktivitas masyarakat.

Penerapan PJJ kemudian dilakukan pula di sejumlah wilayah lain yang terdampak. Pemerintah Provinsi Banten menetapkan pembelajaran jarak jauh pada 7-9 September 2026, sementara Provinsi Lampung menerapkan kebijakan serupa pada 7-8 September 2026.

Berbeda dengan Jakarta, Banten, dan Lampung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kewenangan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk menentukan pelaksanaan PJJ sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah. Keputusan tersebut mempertimbangkan tingkat paparan abu vulkanik dan situasi lingkungan di daerah masing-masing.

Sejumlah daerah di Jawa Barat kemudian mengambil langkah untuk mengalihkan kegiatan belajar mengajar ke sistem daring. Pemerintah Kota Depok dan Kota Bogor, misalnya, memutuskan menerapkan PJJ pada 7-8 September 2026.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa kepala sekolah dapat mengambil keputusan untuk menerapkan sistem pembelajaran secara daring dari rumah mulai Senin (7/9/2026). Kebijakan tersebut memberikan ruang bagi satuan pendidikan untuk menyesuaikan kegiatan belajar dengan kondisi aktual di lingkungan sekolah dan tempat tinggal siswa.

“Terhitung mulai hari Senin tanggal 7 September 2026 bisa mengambil keputusan untuk membuat sistem pembelajaran secara daring di rumahnya masing-masing,” kata Dedi dalam siaran pers, Senin (7/9/2026).

Penerapan PJJ menjadi salah satu bentuk mitigasi untuk mengurangi aktivitas siswa di luar rumah, terutama ketika kualitas udara dan kondisi lingkungan belum sepenuhnya mendukung kegiatan pembelajaran tatap muka. Dengan pembelajaran dilakukan dari rumah, siswa tidak perlu datang dan beraktivitas dalam lingkungan sekolah yang berpotensi terdampak abu vulkanik.

Dampak kebijakan tersebut kemudian merembet pada pelaksanaan program MBG. Ketika sekolah tidak menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, distribusi makanan bergizi kepada siswa juga perlu disesuaikan agar pelaksanaannya tetap aman, tepat sasaran, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

BGN memutuskan untuk menghentikan sementara pelaksanaan MBG di sekolah-sekolah yang menerapkan PJJ. Penghentian tersebut bukan merupakan penghentian program secara keseluruhan, melainkan bentuk penyesuaian operasional selama kondisi kedaruratan akibat sebaran abu vulkanik masih berlangsung.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan penyesuaian operasionalisasi MBG dilakukan untuk memastikan program tetap berjalan dengan mempertimbangkan aspek keamanan serta kondisi kedaruratan di wilayah yang terdampak.

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa dampak erupsi Gunung Anak Krakatau mulai dirasakan di berbagai sektor kehidupan masyarakat. Aktivitas gunung api yang berlangsung di kawasan Selat Sunda tidak hanya menjadi persoalan vulkanologi, tetapi juga memengaruhi mobilitas masyarakat, transportasi, pendidikan, hingga pelayanan sosial pemerintah.

Sebaran abu vulkanik menjadi salah satu faktor utama yang mendorong pemerintah daerah mengambil langkah pembatasan aktivitas. Partikel abu vulkanik dapat mengganggu kenyamanan dan kesehatan apabila terhirup, terutama bagi kelompok rentan, sehingga pengurangan aktivitas di luar ruangan menjadi salah satu langkah kehati-hatian selama kondisi belum stabil.

Di sisi lain, pemerintah daerah tetap perlu memastikan proses pendidikan tidak terhenti. Karena itu, pembelajaran daring dipilih sebagai alternatif agar kegiatan akademik siswa tetap berlangsung meskipun sekolah sementara tidak melakukan pembelajaran tatap muka.

Kebijakan PJJ dan penghentian sementara MBG tersebut akan dievaluasi mengikuti perkembangan kondisi di masing-masing wilayah. Jika paparan abu vulkanik berkurang dan situasi dinilai kembali aman, kegiatan belajar mengajar tatap muka serta distribusi MBG dapat disesuaikan kembali dengan kondisi normal.

Erupsi Gunung Anak Krakatau dengan demikian tidak hanya menghadirkan ancaman di sekitar kawasan gunung api, tetapi juga menimbulkan efek berantai hingga ke wilayah yang lebih jauh. Pemerintah kini dituntut untuk terus menyesuaikan kebijakan berdasarkan perkembangan sebaran abu, kondisi udara, serta rekomendasi lembaga terkait agar keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas tanpa mengabaikan keberlangsungan pendidikan dan pemenuhan kebutuhan gizi siswa.

Tag
Memuat tag...