BGN Tutup Permanen 455 Dapur MBG Tak Penuhi Standar Higiene, Aktivasi Diprioritaskan di Wilayah 3T

Lensa Nuansa

Portal Berita Indonesia

lensanuansa.com
BGN Tutup Permanen 455 Dapur MBG Tak Penuhi Standar Higiene, Aktivasi Diprioritaskan di Wilayah 3T
Nasional

BGN Tutup Permanen 455 Dapur MBG Tak Penuhi Standar Higiene, Aktivasi Diprioritaskan di Wilayah 3T

Devi Sry Atmaja · 01 September 2026 · 22.22 WIB · 4 dibaca

Badan Gizi Nasional (BGN) menutup secara permanen 455 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak memenuhi standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Penutupan tersebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar layanan makanan yang diberikan kepada masyarakat memenuhi standar keamanan dan kelayakan. Kepala BGN Sudaryono mengatakan ratusan SPPG tersebut ditutup setelah dilakukan evaluasi terhadap standar operasional dan kelayakan higiene sanitasi dapur MBG. Penutupan dilakukan sebagai langkah untuk memastikan setiap dapur yang menjalankan program MBG memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono dalam rapat pembahasan perbaikan tata kelola MBG bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Gedung Kemenko Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).

“Jadi Pak Menko, 455 itu yang baru yang tidak memenuhi syarat SLHS, sebelumnya saya sudah tutup 833,” kata Sudaryono dalam rapat tersebut.

Dengan adanya penutupan terbaru itu, BGN sebelumnya juga telah menghentikan operasional 833 SPPG. Langkah tersebut menunjukkan adanya evaluasi dan penertiban terhadap dapur-dapur yang menjadi bagian dari pelaksanaan program MBG. SLHS menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan layanan makanan karena berkaitan dengan kebersihan, sanitasi, keamanan pengolahan makanan, hingga kelayakan fasilitas dapur. Standar tersebut diperlukan untuk memastikan makanan yang diproduksi dan didistribusikan kepada penerima manfaat berada dalam kondisi aman untuk dikonsumsi.

Sudaryono menjelaskan BGN tidak akan terburu-buru membuka kembali dapur MBG sebelum pembenahan tata kelola dilakukan. Menurutnya, perbaikan akan difokuskan terlebih dahulu pada dapur-dapur yang sudah beroperasi. Setelah proses pembenahan selesai, BGN akan menerbitkan aturan baru yang mengatur mekanisme pembukaan maupun aktivasi dapur MBG. Aturan tersebut nantinya menjadi acuan bagi dapur yang akan kembali beroperasi maupun dapur baru yang akan dibuka.

Dalam kebijakan selanjutnya, BGN akan memprioritaskan aktivasi dapur MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T mulai September. Prioritas tersebut ditujukan agar pelaksanaan program MBG dapat menjangkau wilayah yang membutuhkan layanan pemenuhan gizi, termasuk daerah yang selama ini memiliki keterbatasan akses.

Selain wilayah 3T, dapur MBG juga akan diprioritaskan untuk wilayah lain yang masih membutuhkan layanan program tersebut. Namun, pembukaan maupun aktivasi dapur tetap akan dilakukan dengan mengacu pada aturan dan standar yang ditetapkan BGN. Pembenahan tata kelola menjadi perhatian penting karena program MBG melibatkan pengelolaan makanan dalam jumlah besar dan menjangkau penerima manfaat di berbagai daerah. Karena itu, standar keamanan pangan dan sanitasi menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan program.

Dengan menutup SPPG yang tidak memenuhi persyaratan SLHS, BGN berupaya memastikan dapur yang tetap beroperasi memiliki standar yang lebih baik. Evaluasi juga diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan terkait kualitas dan keamanan makanan yang didistribusikan melalui program MBG. Rencana penerbitan aturan baru setelah pembenahan menunjukkan bahwa pemerintah juga tengah menata kembali mekanisme ekspansi dapur MBG. Ke depan, penambahan dapur tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan layanan, tetapi juga harus memenuhi standar operasional serta persyaratan higiene sanitasi.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat. Dengan adanya penataan tersebut, pemerintah berharap pelaksanaan MBG dapat berjalan lebih terukur, aman, dan mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan, terutama di wilayah 3T.

Tag
Memuat tag...