DPR Ungkap Dampak AI bagi ASN: Pekerjaan Rutin Bisa Tergantikan, Birokrasi Dituntut Makin Adaptif

Lensa Nuansa

Portal Berita Indonesia

lensanuansa.com
DPR Ungkap Dampak AI bagi ASN: Pekerjaan Rutin Bisa Tergantikan, Birokrasi Dituntut Makin Adaptif
Nasional

DPR Ungkap Dampak AI bagi ASN: Pekerjaan Rutin Bisa Tergantikan, Birokrasi Dituntut Makin Adaptif

Fazlur Rahman · 26 Agustus 2026 · 17.58 WIB · 3 dibaca

Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) mulai mengubah cara kerja berbagai sektor, termasuk birokrasi pemerintahan. Di tengah pemanfaatan teknologi yang semakin luas, muncul pertanyaan mengenai masa depan aparatur sipil negara (ASN), terutama untuk pekerjaan yang selama ini bersifat rutin dan administratif.

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menilai AI memang memiliki potensi besar untuk mengambil alih sejumlah pekerjaan birokrasi yang bersifat rutin. Namun, ia menegaskan fungsi utama ASN tidak mudah digantikan teknologi karena pelayanan publik tetap membutuhkan kemampuan mengambil keputusan serta memahami kondisi masyarakat.

Menurut Khozin, pekerjaan birokrasi tidak seluruhnya dapat diterjemahkan menjadi proses otomatis. Dalam pelayanan publik, terdapat berbagai situasi yang membutuhkan pertimbangan manusia, terutama ketika keputusan berkaitan langsung dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Aspek empati juga menjadi salah satu alasan mengapa peran ASN dinilai tetap penting. Teknologi dapat membantu mengolah data dan mempercepat pekerjaan administratif, tetapi hubungan antara pemerintah dan masyarakat tetap membutuhkan komunikasi serta pemahaman terhadap persoalan yang dihadapi warga.

Karena itu, kehadiran AI sebaiknya tidak semata-mata dipandang sebagai ancaman terhadap keberadaan ASN. Teknologi tersebut justru dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja aparatur.

AI dapat digunakan untuk menangani pekerjaan yang berulang sehingga ASN memiliki lebih banyak waktu untuk menjalankan tugas yang membutuhkan analisis, koordinasi, pengawasan, serta pengambilan keputusan. Dengan pola kerja tersebut, teknologi diharapkan dapat menggeser fokus birokrasi dari pekerjaan administratif menuju pelayanan yang lebih substantif.

Pandangan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf. Ia menyoroti potensi efisiensi yang muncul dari pemanfaatan teknologi digital dalam birokrasi pemerintahan.

Menurut Dede, digitalisasi memungkinkan sejumlah pekerjaan yang sebelumnya membutuhkan banyak tenaga manusia dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien. Kehadiran AI bahkan dapat membantu menyederhanakan proses kerja yang selama ini menyita waktu aparatur.

Perubahan tersebut membuat pemerintah perlu mengevaluasi kembali kebutuhan jumlah pegawai, khususnya di daerah. Evaluasi diperlukan agar komposisi ASN dapat disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan publik.

Penataan tersebut bukan berarti semata-mata mengurangi jumlah pegawai. Pemerintah juga perlu memastikan ASN memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan birokrasi modern. Peningkatan kapasitas digital menjadi salah satu aspek penting agar aparatur mampu memanfaatkan teknologi, bukan justru tertinggal oleh perkembangannya.

Transformasi digital juga berpotensi mengubah jenis pekerjaan yang dibutuhkan pemerintah. Pekerjaan administratif yang bersifat berulang dapat semakin banyak dibantu sistem otomatis, sementara kebutuhan terhadap aparatur dengan kemampuan analisis, komunikasi, pengelolaan data, dan pemecahan masalah berpotensi meningkat.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah perlu menyiapkan strategi transisi yang jelas. ASN yang pekerjaannya terdampak otomatisasi perlu mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan atau melakukan penyesuaian kompetensi sehingga tetap memiliki peran dalam sistem pemerintahan.

Pemanfaatan AI juga harus disertai tata kelola yang kuat. Teknologi tidak dapat digunakan secara sembarangan dalam pelayanan publik karena keputusan pemerintah menyangkut hak dan kepentingan masyarakat. Pengawasan manusia tetap diperlukan untuk memastikan hasil yang diberikan sistem dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan.

Selain persoalan kompetensi, aspek keamanan data dan perlindungan informasi masyarakat juga menjadi tantangan dalam digitalisasi birokrasi. Semakin banyak layanan pemerintah yang terhubung dengan sistem digital, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan data masyarakat terlindungi.

DPR mendorong pemerintah agar tidak sekadar mengikuti tren penggunaan AI, tetapi menyusun sistem birokrasi yang benar-benar mampu memanfaatkan teknologi secara efektif. Digitalisasi harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat proses administrasi, serta mengurangi pekerjaan yang tidak memberikan nilai tambah.

Dengan demikian, masa depan ASN di era AI tidak sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan teknologi menggantikan pekerjaan manusia. Tantangan utamanya justru terletak pada kemampuan pemerintah menata ulang birokrasi agar aparatur dapat bekerja berdampingan dengan teknologi.

AI dapat mengambil alih sebagian pekerjaan yang bersifat rutin, tetapi fungsi ASN dalam mengambil keputusan publik, memberikan pelayanan, membangun komunikasi, dan memahami kebutuhan masyarakat tetap memiliki ruang penting.

Karena itu, pemerintah perlu membangun birokrasi yang lebih adaptif dan gesit. Evaluasi kebutuhan pegawai, peningkatan kompetensi, pemanfaatan teknologi, serta penguatan tata kelola harus berjalan bersamaan agar transformasi digital tidak menimbulkan persoalan baru.

Di tengah disrupsi teknologi yang terus berkembang, AI pada akhirnya dapat menjadi instrumen untuk memperkuat kinerja ASN. Dengan strategi yang tepat, teknologi bukan menjadi pengganti abdi negara, melainkan alat untuk membuat birokrasi bekerja lebih cepat, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Tag
Memuat tag...