Dua Hari Tertahan di Soetta, Keluarga Bawa Jenazah ke Nias Masih Menunggu Kepastian Penerbangan
JAKARTA — Gangguan penerbangan akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau tidak hanya membuat perjalanan penumpang terganggu, tetapi juga menempatkan sejumlah keluarga dalam situasi sulit. Salah satunya keluarga Iwan Zebua yang harus tertahan selama dua hari di Bandara Soekarno-Hatta ketika hendak membawa jenazah anggota keluarga ke Nias untuk dimakamkan.
Keluarga Iwan Zebua datang ke Bandara Soekarno-Hatta dengan membawa jenazah yang rencananya akan dipulangkan ke Nias. Namun, penutupan sementara bandara akibat kondisi abu vulkanik membuat rencana perjalanan mereka terhenti dan kepastian keberangkatan belum juga didapatkan.
Bagi keluarga tersebut, keterlambatan bukan sekadar persoalan perubahan jadwal penerbangan. Jenazah yang mereka bawa harus segera dipulangkan ke kampung halaman untuk menjalani prosesi pemakaman sesuai adat dan tradisi keluarga di Nias.
Situasi itu membuat keluarga harus menunggu dalam kondisi penuh ketidakpastian. Waktu yang seharusnya digunakan untuk mempersiapkan prosesi pemakaman justru habis di bandara sambil menanti kepastian kapan perjalanan dapat kembali dilanjutkan.
Selama menunggu, keluarga mengaku harus mengeluarkan biaya tambahan sekitar Rp1,5 juta. Pengeluaran tersebut muncul karena mereka harus memenuhi kebutuhan selama tertahan akibat gangguan penerbangan.
Meski Bandara Soekarno-Hatta telah kembali dibuka pada Selasa (8/9) dini hari, persoalan yang dihadapi keluarga Iwan Zebua belum sepenuhnya berakhir. Penerbangan yang akan mereka gunakan masih mengalami penundaan sehingga mereka belum dapat memastikan kapan jenazah bisa diberangkatkan menuju Nias.
Kondisi tersebut tentu semakin menguras tenaga dan emosi keluarga. Setelah kehilangan anggota keluarga, mereka masih harus menghadapi ketidakpastian perjalanan, menunggu informasi maskapai, sekaligus memastikan jenazah dapat tiba di Nias untuk dimakamkan sebagaimana yang telah dipersiapkan.
Gangguan penerbangan terjadi setelah abu vulkanik dari aktivitas Gunung Anak Krakatau memengaruhi operasional sejumlah bandara. Abu vulkanik menjadi salah satu faktor yang sangat diperhatikan dalam keselamatan penerbangan karena dapat mengganggu kinerja mesin dan berbagai komponen pesawat. Akibatnya, otoritas penerbangan dan maskapai harus menyesuaikan jadwal maupun operasional berdasarkan kondisi di lapangan.
Dampak dari situasi tersebut kemudian dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk penumpang yang memiliki kebutuhan mendesak. Keluarga yang hendak membawa jenazah menghadapi persoalan yang jauh lebih sensitif karena perjalanan tersebut berkaitan dengan penghormatan terakhir kepada orang yang telah meninggal dunia.
Keterlambatan selama berhari-hari juga membuat biaya perjalanan membengkak. Dalam kondisi seperti ini, penumpang bukan hanya membutuhkan kepastian keberangkatan, tetapi juga informasi yang jelas mengenai perubahan jadwal dan opsi perjalanan yang dapat ditempuh.
Bagi keluarga Iwan Zebua, harapan mereka kini agar penerbangan segera dapat diberangkatkan sehingga jenazah bisa tiba di Nias tanpa harus kembali mengalami penundaan. Mereka ingin segera melanjutkan perjalanan dan memberikan penghormatan terakhir melalui pemakaman adat yang telah dipersiapkan keluarga.
Peristiwa tersebut menjadi gambaran lain dari besarnya dampak gangguan penerbangan akibat bencana alam. Ketika jadwal penerbangan berubah, konsekuensinya dapat merembet pada berbagai kepentingan penumpang, termasuk perjalanan yang tidak dapat ditunda seperti membawa jenazah.
Pembukaan kembali Bandara Soekarno-Hatta memang menjadi angin segar bagi para penumpang yang sebelumnya tertahan. Namun, pemulihan operasional tidak serta-merta membuat seluruh penerbangan langsung kembali normal. Sebagian penumpang masih harus menunggu penjadwalan ulang dan kepastian dari maskapai.
Di tengah kondisi tersebut, keluarga Iwan Zebua hanya berharap proses perjalanan menuju Nias dapat segera dilanjutkan. Setelah dua hari tertahan di bandara dan mengeluarkan biaya tambahan, mereka ingin satu hal: membawa jenazah pulang ke tanah kelahiran untuk dimakamkan dengan layak sesuai adat keluarga.