Dugaan Aliran Dana Rp100 Juta ke Gus Miftah Terkuak di Sidang Korupsi Proyek Jalur Kereta Api DJKA

Lensa Nuansa

Portal Berita Indonesia

lensanuansa.com
Dugaan Aliran Dana Rp100 Juta ke Gus Miftah Terkuak di Sidang Korupsi Proyek Jalur Kereta Api DJKA
Nasional

Dugaan Aliran Dana Rp100 Juta ke Gus Miftah Terkuak di Sidang Korupsi Proyek Jalur Kereta Api DJKA

Devi Sry Atmaja · 17 Juli 2026 · 12.42 WIB · 3 dibaca

Semarang – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api kembali menyita perhatian publik. Kali ini, terungkap dugaan aliran dana sebesar Rp100 juta kepada pendakwah kondang Gus Miftah dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Dalam sidang yang digelar Senin (13/7/2026), terpidana Dheky Martin yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Sudewo mengakui mengetahui adanya alokasi dana tersebut. Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Greafik Loserte secara tegas mengonfirmasi nama Gus Miftah masuk dalam daftar penerima aliran dana yang diduga berasal dari proyek pembangunan Jalur Ganda Kereta Api Solo–Semarang Fase 1.

“Kami memperoleh informasi mengenai peredaran uang dari hasil proyek tersebut. Salah satu nama yang termasuk menerima dana adalah Gus Miftah sebesar Rp100 juta,” ujar Greafik Loserte kepada wartawan usai persidangan.

Dheky Martin pun membenarkan informasi tersebut dan menegaskan bahwa yang dimaksud adalah Gus Miftah, pendakwah yang dikenal luas di masyarakat.

Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan korupsi proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Jaksa Greafik menekankan bahwa KPK hingga saat ini belum mengambil keputusan resmi terkait tindak lanjut atas dugaan aliran dana tersebut.

“Seluruh keterangan itu masih akan kami telaah dan laporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah berikutnya. Semua informasi yang muncul dalam persidangan masih akan diverifikasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Greafik.

Hingga berita ini ditulis, belum ada komentar resmi dari Gus Miftah maupun pihak terkait mengenai dugaan tersebut. KPK menyatakan akan bekerja secara profesional dan hati-hati dalam memverifikasi setiap informasi yang muncul di persidangan. Kasus korupsi proyek infrastruktur kereta api ini menjadi sorotan karena melibatkan nilai proyek yang cukup besar serta berpotensi merugikan keuangan negara. Pengadilan Tipikor Semarang terus melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap seluruh jaringan aliran dana dalam perkara ini.

Publik pun menanti langkah tegas KPK dalam menindaklanjuti temuan ini, mengingat komitmen pemberantasan korupsi yang terus digaungkan pemerintah.

Tag
Memuat tag...