Gerindra Minta Hotman Paris Tak Seret Nama Presiden Prabowo dalam Kasus Korupsi, Tegaskan Hormati Proses Hukum

Lensa Nuansa

Portal Berita Indonesia

lensanuansa.com
Gerindra Minta Hotman Paris Tak Seret Nama Presiden Prabowo dalam Kasus Korupsi, Tegaskan Hormati Proses Hukum
Nasional

Gerindra Minta Hotman Paris Tak Seret Nama Presiden Prabowo dalam Kasus Korupsi, Tegaskan Hormati Proses Hukum

Devi Sry Atmaja · 20 Juli 2026 · 21.18 WIB · 2 dibaca

Jakarta – Partai Gerindra meminta pengacara Hotman Paris Hutapea untuk tidak menyeret nama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam polemik yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul pernyataan Hotman Paris dalam sebuah konferensi pers yang sempat menyinggung nama Presiden Prabowo saat memberikan pembelaan terhadap kliennya, Febrie Adriansyah. Pernyataan itu kemudian menuai perhatian dan memicu berbagai tanggapan dari kalangan politik.

Ketua Partai Gerindra, Bambang Haryadi, menyayangkan langkah Hotman Paris yang dinilai mengaitkan persoalan hukum yang tengah dihadapi kliennya dengan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, proses penegakan hukum seharusnya berjalan secara independen tanpa membawa-bawa nama kepala negara apabila tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani.

"Kasus hukum yang sedang berjalan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Tidak perlu menyeret nama Presiden Prabowo ke dalam persoalan yang tidak berkaitan secara langsung," ujar Bambang.

Ia menegaskan bahwa seluruh pihak perlu menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, objektif, serta berdasarkan alat bukti yang dimiliki.

Bambang juga menekankan bahwa Partai Gerindra mendukung penuh penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pembelaan hukum, termasuk melalui kuasa hukum yang dipilihnya. Namun, pembelaan tersebut diharapkan tetap dilakukan secara proporsional dan tidak menimbulkan persepsi yang dapat mengaburkan substansi perkara.

Ia menilai pernyataan yang menyeret nama Presiden berpotensi memunculkan spekulasi di tengah masyarakat dan mengalihkan perhatian publik dari pokok persoalan hukum yang sedang diproses.

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers yang digelar untuk memberikan penjelasan terkait perkara yang dihadapi kliennya sempat menyebut nama Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut kemudian menjadi sorotan dan memicu respons dari berbagai pihak, termasuk Partai Gerindra.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan lanjutan dari Hotman Paris terkait tanggapan yang disampaikan oleh Partai Gerindra. Sementara itu, pihak Istana Kepresidenan juga belum memberikan keterangan resmi mengenai polemik tersebut.

Di tengah berkembangnya berbagai opini, sejumlah pihak mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menangani perkara tersebut secara independen, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan pejabat penegak hukum serta memunculkan dinamika politik setelah nama Presiden Prabowo Subianto disebut dalam pembelaan yang disampaikan oleh kuasa hukum terdakwa.

#Hashtag:


Tag
Memuat tag...