Kasus Keracunan MBG Naik Penyidikan, BGN Serahkan Penetapan Tersangka ke Polisi

Lensa Nuansa

Portal Berita Indonesia

lensanuansa.com
Kasus Keracunan MBG Naik Penyidikan, BGN Serahkan Penetapan Tersangka ke Polisi
Nasional

Kasus Keracunan MBG Naik Penyidikan, BGN Serahkan Penetapan Tersangka ke Polisi

Devi Sry Atmaja · 06 September 2026 · 21.15 WIB · 2 dibaca

Jakarta – Sejumlah kasus gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah masuk ke proses hukum. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan, beberapa kasus yang sebelumnya masih berada pada tahap penyelidikan kini telah meningkat ke tahap penyidikan oleh aparat kepolisian.

Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono seusai mengikuti rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9). Ia mengatakan BGN menerima laporan dari kepolisian mengenai sejumlah titik dapur penyedia makanan MBG yang diduga berkaitan dengan kasus keracunan atau gangguan kesehatan pada penerima manfaat.

“Sejauh ini laporan yang kami terima dari kepolisian, beberapa titik dapur yang kemudian menyebabkan gangguan kesehatan keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan dan ada yang sudah naik penyidikan,” ujar Sudaryono.

Menurut Sudaryono, BGN juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dapur yang diduga menjadi sumber makanan dalam kasus gangguan kesehatan tersebut. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG sekaligus memastikan standar penyediaan makanan dijalankan sesuai ketentuan. Namun, Sudaryono menegaskan BGN tidak memiliki kewenangan untuk menentukan apakah suatu kasus keracunan makanan dapat masuk ke ranah pidana. Penentuan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan.

BGN, kata Sudaryono, akan mendukung proses hukum yang berjalan dan memberikan informasi maupun hasil pemeriksaan yang diperlukan oleh aparat penegak hukum. “Kalau itu kemudian masuk ranah pidana atau tidak, itu kewenangan aparat penegak hukum,” tandasnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus keracunan MBG, Sudaryono kembali menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan berada di tangan BGN. Ia menyebut penetapan tersangka harus dilakukan berdasarkan bukti dan hasil proses hukum yang dijalankan oleh kepolisian. Karena itu, BGN menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kalau tersangka atau tidak, kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Penetapan tersangka itu berdasarkan proses hukum yang dilakukan kepolisian,” lanjut Sudaryono.

Kasus gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan makanan MBG menjadi perhatian karena program tersebut menyasar masyarakat dalam jumlah besar, terutama anak-anak sekolah dan kelompok penerima manfaat lainnya. Kondisi ini membuat aspek keamanan pangan menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaan program.

BGN sebelumnya telah melakukan evaluasi terhadap dapur-dapur penyedia makanan MBG. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan proses pengolahan, penyimpanan, pengemasan, hingga distribusi makanan memenuhi standar keamanan dan kebersihan yang ditetapkan. Naiknya sejumlah kasus ke tahap penyidikan menunjukkan aparat kepolisian masih mendalami penyebab terjadinya gangguan kesehatan serta kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum dalam proses penyediaan makanan.

Proses penyidikan nantinya akan menentukan apakah terdapat pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban secara pidana. Pemeriksaan juga dapat mengungkap sumber masalah, termasuk apabila ditemukan pelanggaran dalam proses pengolahan maupun distribusi makanan. Di sisi lain, BGN menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap dapur penyedia MBG. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan program berjalan dengan tetap mengutamakan kualitas makanan dan keselamatan penerima manfaat.

Tag
Memuat tag...