Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing, 36 Helikopter Dikerahkan untuk Tangani Karhutla

Lensa Nuansa

Portal Berita Indonesia

lensanuansa.com
Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing, 36 Helikopter Dikerahkan untuk Tangani Karhutla
Nasional

Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing, 36 Helikopter Dikerahkan untuk Tangani Karhutla

Fazlur Rahman · 26 Agustus 2026 · 17.55 WIB · 4 dibaca

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan 35 izin penggunaan pesawat dengan registrasi asing untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Fasilitasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemadaman kebakaran, khususnya di wilayah yang membutuhkan dukungan operasi udara.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan, 35 izin tersebut diberikan kepada 11 pemegang Air Operator Certificate (AOC) yang berasal dari delapan negara. Dari seluruh izin yang telah diterbitkan, terdapat 36 helikopter yang disiapkan untuk mendukung kegiatan penanganan karhutla.

"Negara asalnya dari Australia, Rusia, Amerika, Ukraina, New Zealand, Laos, Vietnam, dan Kanada," kata Lukman saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Kehadiran armada udara asing tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan pemerintah dalam menghadapi kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah. Pesawat dan helikopter dapat digunakan untuk mendukung operasi pemadaman dari udara sekaligus membantu penanganan dampak bencana di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

Kemenhub mencatat 11 pemegang AOC yang mendapatkan izin tersebut, yakni Ersa Eastern Aviation, Genesa Dirgantara, Falcon Patriot Utama, Pegasus Air Service, Whitesky Aviation, Smart Cakrawala Aviation, Elang Nusantara Air, Intan Angkasa Air Service, Volta Pasifik Aviasi, Dabi Air Nusantara, dan Derazona Air Service.

Penerbitan izin penggunaan pesawat registrasi asing dilakukan Kemenhub melalui mekanisme khusus untuk mendukung kebutuhan operasional penanganan karhutla. Pemerintah mempercepat proses perizinan agar armada yang dibutuhkan dapat segera beroperasi di wilayah terdampak.

Namun, percepatan perizinan tersebut tetap disertai pengawasan terhadap aspek keselamatan penerbangan. Kemenhub memastikan dukungan operasional bagi pesawat asing berjalan dengan tetap memperhatikan ketentuan keselamatan dan prosedur penerbangan yang berlaku di Indonesia.

Fasilitasi pesawat registrasi asing menjadi penting karena penanganan karhutla membutuhkan dukungan berbagai metode secara bersamaan. Selain pemadaman darat, operasi udara menjadi salah satu instrumen penting untuk menjangkau titik api yang sulit ditangani secara langsung oleh personel di lapangan.

Dalam kondisi kebakaran yang meluas, kemampuan melakukan pemadaman dari udara juga dibutuhkan untuk mencegah api menjalar ke wilayah lain. Penggunaan helikopter memungkinkan operasi dilakukan secara lebih fleksibel, terutama di kawasan dengan medan sulit dan akses darat yang terbatas.

Lukman menegaskan Kemenhub terus mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi karhutla, termasuk yang terjadi di Kalimantan. Dukungan tersebut dilakukan melalui fasilitasi penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk kegiatan pemadaman serta penanganan dampak bencana.

"Termasuk melalui fasilitasi penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk mendukung kegiatan pemadaman dan penanganan dampak bencana," ujar Lukman.

Pemberian izin khusus tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya mengandalkan sumber daya penerbangan domestik dalam menghadapi karhutla. Keterlibatan operator dan armada dari luar negeri menjadi tambahan kekuatan ketika kebutuhan operasi pemadaman meningkat.

Dengan 36 helikopter yang berasal dari berbagai operator pemegang AOC, pemerintah memiliki tambahan kapasitas untuk memperkuat operasi udara. Armada tersebut diharapkan dapat membantu mempercepat penanganan titik-titik kebakaran sekaligus mengurangi risiko meluasnya karhutla.

Di sisi lain, pengoperasian pesawat asing membutuhkan koordinasi lintas instansi agar kegiatan di lapangan berlangsung efektif. Selain aspek perizinan, keselamatan penerbangan, penempatan armada, serta koordinasi dengan tim pemadam di darat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi.

Kemenhub memastikan dukungan terhadap operasi udara tersebut tetap berada dalam koridor keselamatan penerbangan. Percepatan penanganan bencana harus berjalan beriringan dengan pengawasan agar setiap armada dapat menjalankan tugasnya secara aman dan sesuai prosedur.

Langkah tersebut menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Dengan memperkuat operasi udara melalui pesawat registrasi asing, pemerintah berharap pemadaman dapat dilakukan lebih cepat dan dampak kebakaran terhadap masyarakat, lingkungan, serta aktivitas ekonomi dapat ditekan.

Penerbitan 35 izin untuk 11 pemegang AOC dari delapan negara sekaligus memperlihatkan skala dukungan penerbangan yang dikerahkan pemerintah dalam menghadapi karhutla. Tambahan 36 helikopter tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi pemadaman dari udara dan membantu mempercepat penanganan bencana di lapangan.

Tag
Memuat tag...