Kemlu: Enam WNI Diamankan di Armenia

Lensa Nuansa

Portal Berita Indonesia

lensanuansa.com
Kemlu: Enam WNI Diamankan di Armenia
Berita International

Kemlu: Enam WNI Diamankan di Armenia

Devi Sry Atmaja · 26 Juli 2026 · 18.21 WIB · 2 dibaca

JakartaDirektur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah, menyampaikan perkembangan tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

“Berdasarkan komunikasi dari KBRI Kiev melalui Konsul Kehormatan kita di Yerevan, sampai saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung dan disampaikan bahwa baik korban maupun terduga pelaku merupakan warga negara Indonesia,” ujar Heni.

Ia menjelaskan bahwa pihak keamanan setempat telah mengamankan enam WNI yang diduga pelaku. “Hanya dua orang di antaranya sudah dilepaskan, sementara empat orang WNI lainnya masih menjalani proses hukum, masih dalam proses penyelidikan,” tambahnya.

Korban dalam kasus ini adalah Valent A. Tambuto (24), pemuda asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Ia ditemukan tewas di kamar mes pekerja sebuah perusahaan di Kota Yerevan, Armenia, pada 15 Juli 2026. Korban dilaporkan dalam kondisi kaki, tangan, dan mulut terikat. Kemlu melalui KBRI Kiev telah mengajukan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia guna memperoleh akses kekonsuleran terhadap para WNI yang terlibat dalam perkara tersebut. Pemerintah Indonesia juga meminta akses untuk melihat jenazah korban sebagai bagian dari proses penanganan dan pemulangan jenazah.

“Untuk memastikan terpenuhinya hak-hak kekonsuleran, KBRI Kyiv telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kemlu Armenia untuk memperoleh akses kekonsuleran. Juga untuk dapat melihat jenazah guna penanganan selanjutnya,” jelas Heni.

Hingga kini, pemerintah Indonesia masih menunggu izin akses kekonsuleran dari otoritas Armenia sembari terus berkoordinasi dengan pihak setempat. “Tentunya juga kita akan terus memantau dan melihat apakah diperlukan pendampingan kekonsuleran yang diperlukan untuk para terduga pelaku ini,” ujarnya.

Kemlu menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus serta memberikan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku, baik bagi keluarga korban maupun para WNI yang sedang menjalani proses hukum di Armenia. Penyelidikan oleh otoritas Armenia masih berlangsung. Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi intensif agar hak-hak WNI tetap terlindungi dan proses huku

Tag
Memuat tag...