Menkeu Purbaya Pastikan Gaji Manajer Koperasi Desa Tidak Capai Rp 16 Juta per Bulan
Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa gaji manajer Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak akan mencapai Rp 16 juta per bulan. Angka tersebut dinilai terlalu tinggi dan tidak akan disetujui pemerintah.
“Saya dengar UMP lebih sedikit aja masih ketinggian. Tapi saya enggak tahu angka yang terakhir berapa, tapi enggak sampai segitulah,” ujar Purbaya dalam media briefing di Kementerian Keuangan, Rabu (5/8/2026).
Purbaya menanggapi informasi yang beredar di media sosial yang menyebut gaji manajer Kopdes mencapai sekitar Rp 16,25 juta per bulan. Menurutnya, besaran tersebut jelas tidak masuk akal dan pemerintah tidak akan menyetujuinya. Ia menegaskan bahwa gaji manajer Kopdes masih dalam tahap pembahasan dan kemungkinan besar akan mengacu pada upah minimum provinsi (UMP).
“Kalau Rp 16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Kalau segitu ya kita tidak setujui saja selesai,” kata Purbaya. Ia mengaku belum melihat angka final yang diusulkan, namun memastikan bahwa besaran yang akan ditetapkan jauh di bawah angka yang viral tersebut.
Pembahasan mengenai struktur gaji manajer Kopdes masih berlangsung di tingkat pemerintah. Purbaya menyampaikan bahwa keputusan resmi akan diumumkan setelah seluruh pembahasan selesai. Pemerintah menekankan pentingnya kesesuaian antara beban kerja, kemampuan anggaran, serta standar pengupahan yang berlaku di daerah.
Pernyataan Menkeu ini diharapkan dapat meredam spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait besaran gaji pengelola koperasi desa yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.