Polisi Tabrak Motor di Bone, Balita 4 Tahun Meninggal Dunia Usai Kecelakaan
Bone, Sulawesi Selatan – Kecelakaan lalu lintas melibatkan seorang perwira polisi berinisial Ipda MA (49) terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Insiden tersebut menyebabkan seorang balita berusia 4 tahun meninggal dunia setelah motor yang ditumpangi bersama keluarganya ditabrak dari belakang oleh mobil yang dikemudikan Ipda MA.
Peristiwa nahas itu terjadi di persimpangan Jalan Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara, Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada Rabu (5/8/2026) siang. Saat kejadian, korban berinisial MS (19) tengah mengendarai sepeda motor sambil membonceng ibu dan dua adiknya. Keluarga tersebut diketahui sedang dalam perjalanan untuk menghadiri kegiatan gerak jalan santai dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Bone. Namun, perjalanan mereka berakhir tragis setelah terjadi kecelakaan di lokasi tersebut.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda menjelaskan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai MS berhenti di persimpangan karena lampu lalu lintas sedang menyala merah. Saat posisi kendaraan berhenti, tiba-tiba mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA datang dari arah belakang dan menabrak sepeda motor tersebut. Akibat benturan keras, MS bersama ibu dan adiknya terpental dari kendaraan. Petugas kemudian melakukan evakuasi dan membawa korban untuk mendapatkan pertolongan medis.
Balita berusia 4 tahun tersebut mengalami sejumlah luka, di antaranya lecet pada bagian alis kanan, luka di pinggang sebelah kiri, punggung, serta benturan pada bagian belakang kepala. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan. Sementara itu, korban lainnya masih mendapatkan penanganan medis dan pemeriksaan terkait kondisi mereka setelah kecelakaan.
AKP Riyanda mengatakan, kasus kecelakaan tersebut saat ini telah ditangani oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur. "Pengemudi mobil langsung mengamankan diri ke Mapolres Bone. Pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Riyanda.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan, termasuk memeriksa keterangan saksi, kondisi kendaraan, serta faktor lain yang berkaitan dengan insiden tersebut. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan anggota kepolisian dan menyebabkan korban jiwa. Polres Bone menegaskan bahwa proses hukum dan pemeriksaan internal akan dilakukan secara transparan sesuai aturan yang berlaku.