*Realisasi Intensifikasi Pajak Semester I 2026 Tembus Rp74,8 Triliun, Tumbuh 33 Persen

Lensa Nuansa

Portal Berita Indonesia

lensanuansa.com
*Realisasi Intensifikasi Pajak Semester I 2026 Tembus Rp74,8 Triliun, Tumbuh 33 Persen
Nasional

*Realisasi Intensifikasi Pajak Semester I 2026 Tembus Rp74,8 Triliun, Tumbuh 33 Persen

Fazlur Rahman · 14 Juli 2026 · 13.06 WIB · 2 dibaca

**Realisasi Intensifikasi Pajak Semester I 2026 Tembus Rp74,8 Triliun, Tumbuh 33 Persen

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat kinerja impresif pada program intensifikasi penerimaan pajak di paruh pertama tahun 2026. Hingga 30 Juni 2026, realisasi intensifikasi mencapai Rp74,8 triliun atau melonjak 33 persen secara tahunan (year on year).

Angka tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dalam Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan 2026 yang digelar di Jakarta pada Senin, 13 Juli 2026.

Menurut Bimo, pertumbuhan signifikan ini tidak lepas dari semakin efektifnya kegiatan pengawasan perpajakan. “Aktivitasnya tumbuh 33,3 persen, kualitasnya juga tumbuh 33,3 persen. Tentu ini mengakselerasi pencapaian target penerimaan,” ujarnya.

Dari total Rp74,8 triliun, kontribusi terbesar berasal dari kegiatan pengawasan perpajakan yang menyumbang Rp34,7 triliun. Capaian ini tercatat naik tajam 42,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Selanjutnya, penerimaan dari kegiatan pemeriksaan mencapai Rp30,4 triliun atau tumbuh 31,2 persen. Sementara itu, penegakan hukum kontribusi Rp1,4 triliun dengan pertumbuhan paling tinggi di antara komponen lain, yakni 56,8 persen. Adapun penerimaan dari penagihan tercatat Rp8,2 triliun atau naik 5,5 persen.

Bimo menilai keseluruhan capaian ini menunjukkan semakin baiknya kepatuhan wajib pajak yang didorong oleh pengawasan yang lebih berkualitas.

Salah satu indikator positif yang turut disoroti adalah perbaikan **tax buoyancy** atau sensitivitas penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi. Pada semester I 2026, tax buoyancy mencapai 2,25 persen, jauh lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang berada di level minus 0,1 persen.

“Dengan tax buoyancy 2,25, artinya setiap pertumbuhan ekonomi sebesar 1 persen mampu mendorong kenaikan penerimaan pajak sekitar 2,25 persen,” jelas Bimo.

Perbaikan indikator ini dinilai penting karena menandakan bahwa penerimaan pajak tidak hanya bergantung pada ekspansi ekonomi semata, melainkan juga didukung oleh upaya intensifikasi dan penegakan aturan yang lebih kuat.

Capaian semester pertama ini diharapkan menjadi momentum kuat bagi DJP untuk mencapai target penerimaan pajak sepanjang tahun 2026. Meski demikian, Bimo dan jajaran DJP tetap menekankan pentingnya kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha dan konsultan pajak, untuk menjaga iklim perpajakan yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan tren positif ini, DJP optimistis dapat terus meningkatkan kontribusi pajak sebagai tulang punggung pendapatan negara di tengah berbagai dinamika ekonomi global.

Tag
Memuat tag...