RSA UGM Periksa Perawat yang Diduga Berkomentar Nirempati soal Keluhan Pasien BPJS
Yogyakarta – Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) memanggil seorang perawat bernama Dika Purnomo Aji terkait dugaan komentar yang dinilai tidak berempati terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan, Yurizal, di media sosial. Kasus tersebut mencuat setelah Yurizal sebelumnya membagikan pengalaman dan keluhannya terkait pelayanan kesehatan yang diterimanya melalui platform Threads. Unggahan tersebut kemudian mendapat perhatian publik, terlebih setelah Yurizal dikabarkan meninggal dunia.
Menanggapi persoalan tersebut, Direktur Utama RSA UGM Dr. dr. Darwito, S.H., Sp.B(K)Onk., mengatakan pihak rumah sakit telah menindaklanjuti laporan tersebut melalui mekanisme internal. "Mengenai nakes tersebut, sekarang sudah ditindaklanjuti oleh tim etik," ujar Darwito, Kamis (6/8/2026).
Darwito menjelaskan, tim etik bersama bagian hukum RSA UGM sedang melakukan investigasi untuk memastikan fakta terkait dugaan komentar tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memanggil perawat yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi. Menurutnya, proses pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui konteks pernyataan yang disampaikan serta apakah terdapat pelanggaran terhadap kode etik tenaga kesehatan maupun aturan internal rumah sakit.
"Ini juga sudah ditindaklanjuti oleh tim etik dan hukum. Di mana letaknya, apakah dikenakan apa bentuk-bentuk, apakah teguran atau sanksi, itu kita serahkan pada tim etik dan hukum," tandas Darwito.
Ia menegaskan bahwa setiap tenaga kesehatan memiliki kewajiban untuk menjaga profesionalisme, termasuk dalam berkomunikasi di ruang publik dan media sosial. Sikap empati serta penghormatan terhadap pasien menjadi bagian penting dalam pelayanan kesehatan. Sementara itu, tim etik RSA UGM masih melakukan pendalaman sebelum menentukan langkah atau keputusan lebih lanjut terhadap perawat tersebut. Rumah sakit memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara objektif sesuai prosedur yang berlaku.
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik mengenai pentingnya etika komunikasi tenaga kesehatan, terutama ketika berinteraksi dengan pasien maupun menyampaikan pendapat di ruang digital. RSA UGM menyatakan akan mengambil keputusan berdasarkan hasil investigasi tim etik dan hukum dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas serta keadilan.