Satpam MRT Bundaran HI Absen dari Panggilan Propam Polda Jabar karena Harus Kerja
Jakarta
Ia terpaksa absen dari pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan pelanggaran kode etik ketiga anggota Polda Jawa Barat tersebut karena harus memprioritaskan pekerjaannya.
“Oh iya, harusnya hari ini ada panggilan lagi di pemeriksaan Bandung (Jawa Barat), cuman ya saya juga masih kerja. Saya lagi fokus kerja dulu,” kata Fiktor saat dihubungi melalui panggilan telepon, Rabu (29/7/2026).
Fiktor menjelaskan, semula ia dijadwalkan memberikan keterangan di Bandung terkait dugaan tindakan arogan dan intimidasi yang dilakukan ketiga polisi setelah mereka menerobos lampu merah di pelican crossing
Namun, pria asal Nias, Sumatera Utara, itu mengaku sudah tidak memungkinkan lagi mengambil cuti atau izin meninggalkan pekerjaannya.
“Kemarin-kemarin kan saya sudah banyak izin, enggak bisa izin lagi apalagi harus ke Bandung, saya mesti fokus kerja,” ucap Fiktor.
Ia menegaskan bahwa kronologi kejadian sudah sepenuhnya dijelaskan kepada pihak terkait. “Kalau kronologi sudah, sudah ditanya semuanya, sudah dijelaskan juga (ke Paminal), pas di Polsek juga itu kan ada mereka (Paminal), sudah jelas semuanya,” katanya.
Kasus ini bermula pada Rabu (22/7/2026) siang ketika sebuah Toyota Alphard hitam diduga menerobos lampu merah di penyeberangan Bundaran HI. Fiktor yang sedang bertugas menepuk bodi mobil sebagai teguran, yang kemudian memicu perselisihan. Ketiga penumpang mobil tersebut kemudian diketahui merupakan anggota Polda Jawa Barat.
Meski kedua belah pihak telah berdamai secara kekeluargaan di Polsek Metro Menteng pada 24 Juli 2026, proses kode etik terhadap ketiga polisi tetap berjalan. Mereka telah dikenakan penempatan khusus (patsus) selama 21 hari di Polda Jawa Barat sebelum sidang kode etik digelar.
Polda Jawa Barat sebelumnya menyampaikan permohonan maaf atas arogansi anggotanya dan berkomitmen menindak tegas pelanggaran kode etik. Sementara proses pelanggaran lalu lintas ditangani oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.
Fiktor sendiri telah menyatakan memaafkan ketiga polisi tersebut dan merasa puas dengan permintaan maaf yang disampaikan secara langsung. Ia berharap proses hukum dan etik berjalan sesuai ketentuan tanpa mengganggu aktivitas kerjanya sebagai satpam proyek.