Anak Krakatau Kembali Erupsi, Lava Pijar Menyembur seperti Air Mancur, Risiko Tsunami Dipastikan Belum Meningkat

Lensa Nuansa

Portal Berita Indonesia

lensanuansa.com
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Lava Pijar Menyembur seperti Air Mancur, Risiko Tsunami Dipastikan Belum Meningkat
Nasional

Anak Krakatau Kembali Erupsi, Lava Pijar Menyembur seperti Air Mancur, Risiko Tsunami Dipastikan Belum Meningkat

Fazlur Rahman · 06 September 2026 · 11.27 WIB · 2 dibaca

Gunung Anak Krakatau kembali menunjukkan aktivitas erupsi di kawasan Selat Sunda. Berdasarkan pemantauan Badan Geologi, erupsi mulai terjadi pada Jumat (4/9/2026) malam sekitar pukul 23.07 WIB. Aktivitas vulkanik tersebut disertai semburan lava pijar yang terlihat menyerupai air mancur dari pusat aktivitas gunung.

Fenomena tersebut sempat direkam dan disiarkan secara langsung oleh warganet melalui akun GRGarage yang berada di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau. Dalam rekaman itu, cahaya merah dari material pijar tampak menyala di tengah kegelapan malam, memperlihatkan aktivitas erupsi yang berlangsung di kawasan gunung api tersebut.

Aktivitas erupsi kemudian masih dilaporkan berlanjut hingga Sabtu (5/9/2026). Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Gunung Anak Krakatau masih berada dalam fase aktivitas vulkanik yang perlu mendapatkan perhatian serius, khususnya bagi masyarakat maupun aktivitas pelayaran di sekitar Selat Sunda.

Badan Geologi menyatakan status Gunung Anak Krakatau saat ini masih berada pada Level III atau Siaga. Dengan status tersebut, masyarakat maupun wisatawan diminta tidak mendekati pusat aktivitas gunung dalam radius tiga kilometer.

Imbauan tersebut terutama ditujukan untuk mengantisipasi sejumlah potensi bahaya yang dapat muncul sewaktu-waktu selama aktivitas erupsi berlangsung. Bahaya yang perlu diwaspadai antara lain awan panas, aliran atau lontaran lava, lontaran batu pijar, serta hujan abu vulkanik dengan intensitas lebat.

Aktivitas Gunung Anak Krakatau menjadi perhatian khusus karena gunung ini berada di kawasan Selat Sunda dan memiliki sejarah erupsi besar yang pernah berdampak luas terhadap wilayah pesisir Banten dan Lampung.

Meski demikian, Badan Geologi menyampaikan bahwa hingga evaluasi terbaru belum terdapat indikasi peningkatan risiko tsunami yang berkaitan dengan kondisi Gunung Anak Krakatau saat ini.

Penilaian tersebut tidak terlepas dari pemantauan terhadap morfologi tubuh gunung. Badan Geologi mengevaluasi kondisi tubuh Gunung Anak Krakatau yang kembali terbentuk setelah erupsi besar dan longsoran pada Desember 2018.

Berdasarkan hasil evaluasi, tubuh gunung yang terbentuk kembali tersebut masih relatif kecil dan belum menunjukkan indikasi potensi keruntuhan dalam skala yang dapat memicu tsunami. Dengan demikian, aktivitas erupsi yang tengah berlangsung saat ini belum menunjukkan tanda-tanda yang mengarah pada peningkatan ancaman tsunami.

Kendati demikian, kondisi tersebut bukan berarti risiko dapat diabaikan sepenuhnya. Perubahan aktivitas gunung api maupun morfologi tubuh gunung dapat berlangsung dinamis sehingga pemantauan tetap menjadi faktor penting dalam mengantisipasi perkembangan situasi.

Otoritas terkait akan terus melakukan pengamatan terhadap aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau, termasuk memantau intensitas erupsi dan perubahan bentuk tubuh gunung. Pemantauan tersebut diperlukan untuk memastikan setiap perubahan signifikan dapat segera diketahui dan menjadi dasar bagi penerbitan rekomendasi keselamatan.

Masyarakat yang berada di wilayah sekitar Selat Sunda juga diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau. Informasi terkait status gunung, potensi bahaya, maupun perubahan rekomendasi keselamatan sebaiknya merujuk pada keterangan resmi Badan Geologi dan instansi berwenang.

Erupsi yang kembali terjadi menjadi pengingat bahwa Gunung Anak Krakatau merupakan gunung api aktif dengan karakter aktivitas yang dapat berubah sewaktu-waktu. Karena itu, meski belum ada indikasi peningkatan risiko tsunami, kewaspadaan tetap diperlukan, terutama bagi masyarakat dan aktivitas di sekitar kawasan gunung.

Dengan status Level III (Siaga) yang masih berlaku, batas aman tiga kilometer dari pusat aktivitas menjadi ketentuan penting yang harus dipatuhi. Pemerintah dan otoritas terkait juga akan terus memperbarui hasil pemantauan seiring perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Tag
Memuat tag...