Pemprov DKI Kecam Dugaan Perusakan CCTV di Pejompongan, Tegaskan Fasilitas Publik Harus Dijaga

Lensa Nuansa

Portal Berita Indonesia

lensanuansa.com
Pemprov DKI Kecam Dugaan Perusakan CCTV di Pejompongan, Tegaskan Fasilitas Publik Harus Dijaga
Nasional

Pemprov DKI Kecam Dugaan Perusakan CCTV di Pejompongan, Tegaskan Fasilitas Publik Harus Dijaga

Fazlur Rahman · 30 Agustus 2026 · 13.26 WIB · 2 dibaca

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyayangkan dugaan perusakan sejumlah kamera pengawas atau CCTV di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). Kawasan tersebut menjadi salah satu titik yang ramai didatangi massa setelah aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.

Pemprov DKI menegaskan menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Aspirasi warga dinilai merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi dan harus diberikan ruang sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, kebebasan menyampaikan pendapat diharapkan tetap dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab. Pemprov DKI meminta aksi massa tidak disertai tindakan anarkis, vandalisme, maupun perusakan terhadap fasilitas yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Dugaan perusakan CCTV di Pejompongan menjadi perhatian karena perangkat tersebut merupakan bagian dari fasilitas pendukung pelayanan dan keamanan di ruang publik. Keberadaan kamera pengawas memiliki sejumlah fungsi penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

CCTV digunakan untuk membantu memantau kondisi lingkungan, mendukung pencegahan serta penanganan tindak kriminalitas, dan mengawasi pelayanan publik. Selain itu, perangkat tersebut juga berperan dalam membantu pemantauan dan pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan.

Kerusakan pada perangkat pengawasan berpotensi mengurangi efektivitas pemantauan di kawasan yang bersangkutan. Terlebih, Pejompongan merupakan salah satu kawasan dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi dan menjadi jalur penghubung berbagai wilayah di Jakarta.

Pemprov DKI menilai penyampaian aspirasi tidak seharusnya dilakukan dengan merusak sarana yang pada akhirnya kembali digunakan oleh masyarakat. Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menjaga fasilitas publik meskipun memiliki perbedaan pandangan atau tuntutan.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa setiap fasilitas publik yang mengalami kerusakan akibat tindakan melanggar hukum akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Dugaan perusakan CCTV tersebut akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap tindakan yang menyebabkan kerusakan fasilitas publik dapat diproses secara objektif berdasarkan bukti dan fakta di lapangan. Pemerintah menyerahkan proses penanganannya kepada aparat yang memiliki kewenangan.

Dugaan perusakan CCTV terjadi dalam rangkaian situasi pascaaksi demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung DPR RI pada Kamis. Setelah aksi mulai berakhir, sebagian massa membubarkan diri dan bergerak menuju sejumlah kawasan, termasuk Pejompongan.

Pergerakan massa tersebut kemudian menimbulkan sejumlah gangguan di beberapa titik. Kondisi itu membuat aparat melakukan pengamanan untuk menjaga situasi tetap terkendali sekaligus memastikan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan normal.

Pemprov DKI kembali mengingatkan masyarakat agar menggunakan fasilitas penyampaian aspirasi secara damai dan tertib. Pemerintah terbuka terhadap kritik serta masukan, tetapi penyampaian aspirasi tetap harus memperhatikan hak masyarakat lain dan menjaga fasilitas yang menjadi milik bersama.

Dengan adanya dugaan kerusakan CCTV, Pemprov DKI berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dalam aksi-aksi berikutnya. Fasilitas publik dinilai harus dijaga bersama karena keberadaannya ditujukan untuk memberikan keamanan, pelayanan, dan kenyamanan bagi seluruh warga Jakarta.

Tag
Memuat tag...