BNN Ungkap Kapal Bawa 2,6 Ton Diduga Sabu Cair di Kepri, 10 WN Myanmar Diamankan
KEPULAUAN RIAU — Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap dugaan penyelundupan narkotika cair dalam jumlah besar di perairan Kepulauan Riau. Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB tersebut, petugas mengamankan sebuah kapal yang diduga membawa narkotika cair. Sebanyak 10 orang berkewarganegaraan Myanmar yang berada di dalam kapal turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama aparat dalam mengantisipasi masuknya jaringan narkotika melalui jalur laut.
Suyudi mengungkapkan jaringan tersebut diduga menggunakan modus pemalsuan identitas kapal untuk menyamarkan aktivitasnya. Kapal yang diamankan disebut menggunakan identitas berbeda dari nama kapal sebenarnya.
“Modus operandi jaringan narkotika menggunakan identitas kapal yang dipalsukan dari MV Rain Maker menjadi Kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania,” kata Suyudi, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Rabu (19/8).
Pemalsuan identitas kapal tersebut diduga dilakukan untuk menyulitkan aparat dalam melacak asal-usul serta pergerakan kapal yang digunakan jaringan narkotika.
Setelah diamankan di perairan Kepri, kapal tersebut kemudian ditarik menuju pelabuhan pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas melakukan pemeriksaan dengan menggunakan sejumlah peralatan dan metode pendeteksian, termasuk anjing pelacak, backscatter, Trunarc, dan Narkotest. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan adanya barang mencurigakan yang disimpan di dalam kapal. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan cairan yang diduga merupakan narkotika jenis methamphetamine atau sabu.
Barang mencurigakan tersebut ditemukan dalam sejumlah wadah berkapasitas besar. “Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan cairan diduga narkotika cair jenis methamphetamine dengan berat kurang lebih dari 2,6 ton yang disimpan di dalam 8 drum 200 liter dan 1 water tank 1000 liter,” ujar Suyudi.
Temuan tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap jaringan di balik dugaan penyelundupan narkotika tersebut. Petugas juga masih mendalami asal-usul narkotika, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Selain mengamankan kapal dan barang bukti, aparat turut mengamankan 10 orang berkewarganegaraan Myanmar. Mereka saat ini menjalani pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing dalam dugaan penyelundupan narkotika tersebut. Aparat masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kasus, termasuk penggunaan identitas kapal yang diduga palsu serta jalur yang digunakan untuk membawa narkotika masuk melalui perairan Indonesia. Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa jalur laut masih menjadi salah satu jalur yang berupaya dimanfaatkan jaringan narkotika untuk memasukkan barang terlarang ke Indonesia. BNN bersama Bea Cukai dan Polda Kepri akan melanjutkan penyidikan guna membongkar jaringan yang berada di balik pengiriman narkotika tersebut.