Kebakaran Kembali Landa Gunung Batur, Dua Hektare Kawasan Hutan Hangus dalam Tiga Jam

Lensa Nuansa

Portal Berita Indonesia

lensanuansa.com
Kebakaran Kembali Landa Gunung Batur, Dua Hektare Kawasan Hutan Hangus dalam Tiga Jam
Nasional

Kebakaran Kembali Landa Gunung Batur, Dua Hektare Kawasan Hutan Hangus dalam Tiga Jam

Devi Sry Atmaja · 01 September 2026 · 22.21 WIB · 4 dibaca

Bangli, Bali – Kebakaran hutan kembali terjadi di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur, tepatnya di Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, Minggu (30/8). Insiden yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam itu menghanguskan sekitar dua hektare lahan yang ditumbuhi semak belukar, pepohonan kayu, serta cemara hutan. Peristiwa kebakaran dilaporkan mulai terjadi sekitar pukul 12.00 WITA. Kobaran api dengan cepat merambat di area vegetasi kering akibat cuaca panas yang melanda wilayah Kintamani dalam beberapa pekan terakhir. Kondisi angin yang cukup kencang turut mempercepat penyebaran api sehingga kepulan asap terlihat dari sejumlah titik di sekitar kawasan Gunung Batur.

Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Polres Bangli bersama petugas gabungan langsung bergerak menuju lokasi. Upaya pemadaman dilakukan dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Bangli. Petugas berjibaku memadamkan api di medan yang cukup sulit dan berbukit untuk mencegah kobaran merambat ke area hutan yang lebih luas. Setelah melakukan penanganan intensif selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WITA. Selain memastikan seluruh titik api padam, petugas juga membuat sekat bakar (firebreak) di sejumlah lokasi guna mengantisipasi munculnya api susulan yang dapat memicu kebakaran kembali.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran menyebabkan kerusakan vegetasi hutan yang menjadi bagian dari kawasan konservasi dan destinasi wisata alam unggulan di Bali.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian menduga kebakaran dipicu oleh kelalaian manusia. Dugaan tersebut diperkuat dengan kondisi cuaca yang sangat panas serta embusan angin kencang yang membuat api mudah membesar dan sulit dikendalikan. Kebakaran kali ini menjadi perhatian serius karena lokasi yang sama diketahui pernah terbakar pada 11 Agustus 2026. Terulangnya kejadian dalam waktu kurang dari satu bulan menunjukkan tingginya kerawanan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Batur selama musim kemarau.

Sebagai langkah pencegahan, jajaran Polres Bangli memasang papan imbauan di sejumlah titik yang dianggap rawan kebakaran. Polisi juga melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat sekitar agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di area hutan, termasuk tidak membakar sampah sembarangan maupun membuang puntung rokok yang masih menyala.

Kapolres Bangli AKBP Anggun Adhika Putra menegaskan bahwa tindakan membakar hutan maupun aktivitas yang menyebabkan kebakaran dapat berujung pada proses hukum. Ia mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem yang meningkatkan risiko kebakaran.

"Pembakaran hutan merupakan tindak pidana. Pelakunya dapat dikenakan sanksi pidana penjara maupun denda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kelestarian kawasan TWA Gunung Batur yang selama ini menjadi salah satu ikon wisata alam dan kawasan konservasi di Bali.

Tag
Memuat tag...