Polisi Ungkap Pencurian 1.700 Ompreng MBG di Ciputat, Satpam Diduga Otak Pelaku
Tangerang Selatan – Kepolisian Sektor Ciputat Timur berhasil mengungkap kasus pencurian 1.700 ompreng (baki makanan) program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tangerang Selatan.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, polisi telah menangkap tiga tersangka berinisial TRS, DC, dan GZ pada Minggu, 26 Juli 2026. Seorang satpam yang bertugas di dapur SPPG ditetapkan sebagai otak pencurian tersebut. “Sementara ada tersangka lain yakni berinisial H, dan masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Bambang.
Hasil penyidikan mengungkapkan bahwa TRS, yang bekerja sebagai petugas keamanan di dapur SPPG, diduga berperan sebagai penggagas sekaligus pengendali aksi pencurian. Sementara DC dan GZ diduga terlibat dalam pelaksanaan pencurian serta menikmati hasil penjualan barang curian. Akibat aksi tersebut, dapur SPPG kehilangan 1.700 baki makanan berbahan stainless steel, dua kompor gas, satu unit genset, perangkat CCTV, serta sejumlah barang inventaris lainnya. Barang-barang hasil pencurian diduga dijual untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Polisi berhasil mengamankan sebagian barang bukti sebagai bagian dari proses penyidikan. Kasus ini sempat sulit diungkap karena minimnya rekaman CCTV dan saksi, namun kecurigaan terhadap gelagat satpam di lokasi akhirnya membuka jalan bagi pengungkapan. Penyidikan masih terus dikembangkan, termasuk penelusuran aliran penjualan barang curian dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi berkomitmen untuk segera menangkap tersangka yang masih berstatus DPO.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyasar peralatan pendukung program prioritas pemerintah yang bertujuan memberikan makanan bergizi bagi masyarakat. Pihak terkait diharapkan meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi dapur SPPG agar kejadian serupa tidak terulang.