PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya

Lensa Nuansa

Portal Berita Indonesia

lensanuansa.com
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya
Nasional

PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya

Devi Sry Atmaja · 30 Juli 2026 · 16.40 WIB · 3 dibaca

JakartaKeputusan pencabutan diambil setelah kedua belah pihak bertemu pada Selasa, 28 Juli 2026. Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan bahwa Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf kepadanya dan seluruh insan pers.

“Pak Hotman menindaklanjuti permintaan maafnya kepada PWI dan insan pers Indonesia,” ujar Munir.

PWI menilai permintaan maaf tersebut disampaikan secara tulus. Atas dasar itu, organisasi wartawan ini memilih menyelesaikan perkara melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justiceKetua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat Anrico Pasaribu menegaskan bahwa pencabutan laporan telah dilakukan secara resmi.

“Malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea. PWI telah melakukan suatu perdamaian,” kata Anrico di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa PWI telah menyerahkan surat permohonan pencabutan laporan. Penyidik akan memanggil pelapor untuk mengonfirmasi keabsahan surat tersebut, kemudian melakukan gelar perkara sebagai dasar penghentian penyelidikan. Laporan PWI terhadap Hotman Paris sebelumnya didaftarkan pada 20 Juli 2026 terkait pernyataan yang dinilai merendahkan martabat wartawan. Meski telah berdamai, PWI menegaskan bahwa pencabutan laporan tidak berarti membenarkan pernyataan yang sempat dilontarkan.

Dengan pencabutan ini, proses hukum terhadap Hotman Paris di Polda Metro Jaya dihentikan. Kedua belah pihak berharap hubungan antara insan pers dan advokat tetap terjaga dengan saling menghormati.

Tag
Memuat tag...