Prabowo Perintahkan Penyediaan Rumah bagi Hakim dan Aparatur Peradilan, Upaya Perkuat Integritas Lembaga Hukum

Lensa Nuansa

Portal Berita Indonesia

lensanuansa.com
Prabowo Perintahkan Penyediaan Rumah bagi Hakim dan Aparatur Peradilan, Upaya Perkuat Integritas Lembaga Hukum
Nasional

Prabowo Perintahkan Penyediaan Rumah bagi Hakim dan Aparatur Peradilan, Upaya Perkuat Integritas Lembaga Hukum

Devi Sry Atmaja · 24 Juli 2026 · 23.39 WIB · 3 dibaca

JAKARTAPrabowo SubiantoMaruarar SiraitSidang Kabinet Paripurna

“Saya juga perintahkan Menteri Perumahan prioritaskan rumah-rumah untuk hakim di seluruh Indonesia, hakim, panitera dan petugas mahkamah saya kira tidak sampai 9 ribu orang. Jadi bisa diprioritaskan perumahan untuk mereka,” ujar Prabowo.

Prabowo menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan para hakim menjadi salah satu perhatian pemerintah. Menurutnya, fasilitas dan kehidupan yang layak bagi aparatur peradilan penting untuk mendukung pelaksanaan tugas mereka secara profesional. Pemerintah berharap pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk tempat tinggal yang layak, dapat membantu para hakim dan petugas peradilan menjalankan amanah dengan lebih optimal. Bagi Prabowo, hakim memiliki peran strategis dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum di Indonesia. Karena itu, kesejahteraan mereka harus menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas sistem peradilan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyampaikan bahwa dirinya telah menerima laporan dari Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto terkait perkembangan peningkatan kesejahteraan hakim. Menurut Presiden, langkah tersebut menunjukkan adanya komitmen pemerintah untuk memperkuat institusi peradilan sekaligus menjaga independensi dan integritas para hakim. “Gaji rata-rata hakim Indonesia yang paling junior sudah di atas gaji rata-rata hakim junior Malaysia, lumayan juga itu, kita ingin hakim-hakim kita hidup baik,” kata Prabowo.

Ia menegaskan pemerintah tidak ingin para hakim berada dalam kondisi ekonomi yang dapat memengaruhi independensi mereka dalam mengambil keputusan hukum.

“Kita tidak mau hidup gaji hakim tidak bagus, kita tidak mau hakim kita tidak punya harga diri, kita tidak mau hakim kita bisa disogok,” tegasnya.

Kebijakan penyediaan rumah bagi hakim dan aparatur peradilan dinilai menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam membangun ekosistem hukum yang lebih kuat. Selain peningkatan kesejahteraan, pemerintah juga terus mendorong penguatan profesionalisme aparatur negara, termasuk mereka yang bekerja di sektor penegakan hukum dan peradilan. Dengan adanya perhatian terhadap kebutuhan tempat tinggal, pemerintah berharap para hakim dan petugas peradilan dapat lebih fokus menjalankan tugas tanpa terbebani persoalan kesejahteraan. Program tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan lembaga peradilan yang semakin profesional, independen, dan berintegritas.

Tag
Memuat tag...