Usai Ditemukan 996 Pucuk Senjata di Sekolah, Yayasan Harapan Ibu Minta Perlindungan KPAI untuk 580 Siswa

Lensa Nuansa

Portal Berita Indonesia

lensanuansa.com
Usai Ditemukan 996 Pucuk Senjata di Sekolah, Yayasan Harapan Ibu Minta Perlindungan KPAI untuk 580 Siswa
Nasional

Usai Ditemukan 996 Pucuk Senjata di Sekolah, Yayasan Harapan Ibu Minta Perlindungan KPAI untuk 580 Siswa

Rizqi Akbar Sadly · 11 Agustus 2026 · 12.49 WIB · 3 dibaca

Yayasan Sekolah Harapan Ibu meminta perlindungan terhadap 580 siswa dan 140 guru kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Langkah ini diambil menyusul temuan mengejutkan berupa 996 pucuk senjata yang ditemukan di lingkungan sekolah tersebut, di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sebuah kejadian yang tentu saja mengguncang rasa aman para orang tua, siswa, dan tenaga pengajar.

Menyikapi temuan senjata dalam jumlah sangat besar tersebut, pihak yayasan tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas demi memastikan keamanan seluruh warga sekolah. Selain meminta perlindungan resmi kepada KPAI dan Kemendikdasmen, yayasan juga secara khusus meminta pihak kepolisian untuk melakukan sterilisasi menyeluruh terhadap area sekolah, termasuk memeriksa dua ruangan lain yang hingga kini masih terkunci dan belum sempat digeledah secara tuntas.

Sebagai bentuk kehati-hatian sekaligus memastikan keselamatan para peserta didik selama proses sterilisasi berlangsung, sekolah memutuskan untuk sementara waktu mengalihkan seluruh kegiatan belajar mengajar melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan ini diambil agar proses penyisiran dan pemeriksaan oleh kepolisian dapat berjalan optimal tanpa mengganggu aktivitas maupun membahayakan keselamatan siswa yang masih berada di lingkungan sekolah.

"Jadi minggu depan tadi disampaikan sekolah akan PJJ total selama satu minggu untuk memastikan keamanan dan keselamatan peserta didik di sekolah," ujar kuasa hukum yayasan, Hermawanto, saat menyampaikan keterangannya, Minggu (9/8/2026). Kebijakan PJJ total selama satu minggu penuh ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi aparat kepolisian untuk memastikan seluruh area sekolah benar-benar bersih dan aman dari keberadaan senjata maupun barang berbahaya lainnya.

Pihak yayasan berharap, setelah proses sterilisasi rampung dilakukan secara menyeluruh, kegiatan belajar mengajar dapat kembali berlangsung normal seperti sedia kala, tanpa lagi menyisakan kekhawatiran terhadap keamanan dan keselamatan para peserta didik maupun tenaga pengajar. Langkah proaktif yayasan ini sekaligus menunjukkan komitmen serius dalam melindungi hak-hak anak untuk mendapatkan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

Kasus temuan ratusan pucuk senjata di lingkungan sekolah ini pun menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai bagaimana barang berbahaya dalam jumlah sedemikian besar bisa berada di area pendidikan. Publik kini menantikan hasil investigasi lebih lanjut dari pihak kepolisian, baik terkait asal-usul senjata tersebut, motif di baliknya, maupun langkah pencegahan ke depan agar insiden serupa tidak terulang kembali di institusi pendidikan lainnya di Indonesia.

Tag
Memuat tag...