Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun per Juni 2026, Purbaya: Masih Jauh di Bawah Batas Aman

Lensa Nuansa

Portal Berita Indonesia

lensanuansa.com
Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun per Juni 2026, Purbaya: Masih Jauh di Bawah Batas Aman
Nasional

Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun per Juni 2026, Purbaya: Masih Jauh di Bawah Batas Aman

Rizqi Akbar Sadly · 14 Agustus 2026 · 12.15 WIB · 2 dibaca

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara menanggapi lonjakan posisi utang pemerintah yang tercatat mencapai Rp10.293,69 triliun per 30 Juni 2026. Angka tersebut disampaikan berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, yang dirilis melalui laman resminya pada Rabu (12/8/2026). Purbaya menegaskan bahwa meski nominal utang tersebut tergolong besar, posisi utang pemerintah saat ini masih berada dalam batas yang aman bagi kesehatan fiskal nasional. Penegasan ini disampaikan Purbaya langsung kepada awak media di Kementerian Keuangan, Jakarta, guna meredam kekhawatiran publik terkait tren kenaikan utang negara yang terus terjadi dari kuartal ke kuartal.

Berdasarkan data DJPPR, nominal utang pemerintah per Juni 2026 tersebut mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp373,27 triliun atau setara 3,76 persen dibandingkan posisi akhir Maret 2026 yang tercatat sebesar Rp9.920,42 triliun. Jika ditarik lebih jauh, angka ini juga meningkat cukup tajam dibandingkan posisi akhir 2025 yang berada di kisaran Rp9.638 triliun. Kenaikan utang yang terjadi secara konsisten sepanjang paruh pertama 2026 ini turut mengerek rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dari sebelumnya 40,75 persen pada akhir Maret menjadi 41,26 persen pada akhir Juni 2026, menandakan tren pertumbuhan utang yang perlu terus dicermati meski secara persentase masih tergolong terkendali.

Purbaya menegaskan bahwa indikator utama untuk menilai kesehatan fiskal suatu negara bukan sekadar nominal utang semata, melainkan rasio utang terhadap PDB sebagai tolok ukur kemampuan perekonomian nasional dalam menanggung beban tersebut. Menurutnya, rasio 41,26 persen yang tercatat saat ini masih jauh berada di bawah batas maksimal 60 persen terhadap PDB yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. "Dan kalau kita lihat kan, masih di bawah 60 persen jauh," ujar Purbaya kepada wartawan di Kementerian Keuangan, Rabu (12/8/2026). Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah masih memiliki ruang fiskal yang cukup lebar untuk terus mengelola pembiayaan negara secara terukur.

Untuk memperkuat argumentasinya, Purbaya turut membandingkan rasio utang Indonesia dengan sejumlah negara lain, salah satunya Singapura, yang menurutnya memiliki rasio utang terhadap PDB jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. "Singapura presentasenya 180 persen. Jadi kita lihat seperti itu," ujarnya. Perbandingan ini dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa posisi utang Indonesia saat ini tergolong moderat dan masih dalam kategori aman jika dibandingkan dengan praktik pengelolaan utang di berbagai negara lain, meski perbandingan antarnegara tentu perlu mempertimbangkan konteks struktur ekonomi dan kapasitas fiskal masing-masing negara secara lebih mendalam.

Dari sisi komposisi, struktur utang pemerintah hingga Juni 2026 masih didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp8.966,79 triliun atau setara 87,11 persen dari total keseluruhan utang. Sementara itu, porsi utang dalam bentuk pinjaman tercatat lebih kecil, yakni sebesar Rp1.326,90 triliun atau 12,89 persen dari total utang pemerintah. DJPPR dalam keterangan resminya menegaskan bahwa pemerintah senantiasa mengelola utang secara cermat dan terukur guna mencapai portofolio utang yang optimal, sekaligus turut mendukung pengembangan pasar keuangan domestik melalui instrumen SBN yang menjadi andalan utama pembiayaan negara.

Menurut Purbaya, posisi utang pada pertengahan tahun ini belum dapat dijadikan gambaran final terkait kondisi utang pemerintah hingga akhir 2026, mengingat tahun anggaran berjalan masih akan terus bergulir hingga beberapa bulan ke depan. Ia menegaskan bahwa pemerintah masih akan terus memantau perkembangan pertumbuhan utang sampai penghujung tahun, dengan optimisme bahwa rasio tersebut berpotensi kembali menyusut. "Belum berakhir tahunnya, nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya sih akan bisa turun lagi sedikit," ujarnya. Pernyataan ini mencerminkan sikap optimistis pemerintah dalam mengelola trajektori utang negara sepanjang sisa tahun anggaran 2026.

Sebagai langkah konkret untuk mengendalikan laju pertumbuhan utang ke depan, Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah akan menempuh dua strategi utama, yakni membatasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tidak melebar terlalu tinggi, serta memperkuat efektivitas pengumpulan pajak tanpa harus menaikkan tarif pajak yang berlaku saat ini. "Strateginya kita akan batasin defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat. Terus kita akan efektifkan tax collection kita. Bukan naikin pajak ya. Tapi kita bersihkan cara kita beroperasi menggunakan pajak," tegas Purbaya. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemerintah lebih memilih jalur optimalisasi sistem perpajakan yang sudah ada ketimbang menambah beban baru bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Meski pemerintah menegaskan posisi utang masih dalam kategori aman, sejumlah ekonom tetap mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap tren kenaikan utang yang terus berlangsung, mengingat beban pembayaran bunga dan cicilan pokok utang turut berpengaruh signifikan terhadap ruang fiskal APBN ke depan. Ke depan, publik tentu akan terus mencermati bagaimana realisasi strategi pembatasan defisit dan optimalisasi penerimaan pajak yang dijanjikan pemerintah, sekaligus menantikan apakah proyeksi Purbaya mengenai penurunan rasio utang pada akhir 2026 dapat benar-benar terwujud di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang terus bergerak dinamis sepanjang sisa tahun anggaran berjalan.

Tag
Memuat tag...