Gunungan Sampah 140 Ton Tutup Akses SDN di Cengkareng, Pemprov DKI Turun Tangan

Lensa Nuansa

Portal Berita Indonesia

lensanuansa.com
Gunungan Sampah 140 Ton Tutup Akses SDN di Cengkareng, Pemprov DKI Turun Tangan
Nasional

Gunungan Sampah 140 Ton Tutup Akses SDN di Cengkareng, Pemprov DKI Turun Tangan

Rizqi Akbar Sadly · 14 Agustus 2026 · 12.18 WIB · 2 dibaca

JAKARTA — Gunungan sampah seberat sekitar 140 ton menumpuk di RT 04/RW 03, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, hingga sempat menutup sebagian akses menuju SDN Kedaung Kali Angke 03. Tumpukan tersebut juga menimbulkan bau menyengat yang membuat orangtua murid khawatir terhadap kondisi lingkungan di sekitar sekolah.

Penumpukan sampah tersebut disebut telah berlangsung selama beberapa bulan. Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat Aldi Jansen mengatakan kondisi itu terjadi akibat adanya masa transisi sistem pengelolaan sampah. Selain itu, terdapat pembatasan ritasi truk yang membuang sampah ke Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Bantar Gebang.

“Transisi sistem pengelolaan sampah serta adanya pembatasan ritasi truk yang membuang ke UPST Bantar Gebang,” kata Aldi saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026). Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian setelah video mengenai gunungan sampah di lokasi beredar luas dan viral di media sosial.

Pemprov DKI Jakarta kemudian melakukan pembersihan dengan mengerahkan 13 hingga 15 truk pengangkut sampah, satu alat berat, serta puluhan petugas. Penanganan dilakukan untuk mengurangi tumpukan sekaligus mengembalikan akses masyarakat dan siswa yang sempat terganggu akibat keberadaan gunungan sampah tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya meminta Dinas LH segera menangani persoalan tersebut setelah menerima laporan dan video mengenai kondisi di lokasi. “Tadi pagi kebetulan saya mendapatkan video tentang itu, dan saya langsung meminta kepada Dinas LH, Pak Dudi, untuk segera membersihkan,” ujar Pramono, Jumat.

Pramono menyebut tumpukan sampah tersebut diduga berasal dari aktivitas ilegal pihak swasta yang mengambil sampah dari hotel, restoran, dan kafe, kemudian menimbunnya di lokasi yang tidak semestinya. Ia pun meminta pihak terkait mengungkap dan mengumumkan pelaku pembuangan sampah ilegal tersebut. Pemerintah diharapkan tidak hanya membersihkan tumpukan, tetapi juga menindak sumber persoalan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, terutama di sekitar fasilitas pendidikan dan permukiman warga.

Tag
Memuat tag...