Guru Besar UGM Kritik Perayaan HUT RI yang Dinilai Terlalu Sarat Seremoni

Lensa Nuansa

Portal Berita Indonesia

lensanuansa.com
Guru Besar UGM Kritik Perayaan HUT RI yang Dinilai Terlalu Sarat Seremoni
Nasional

Guru Besar UGM Kritik Perayaan HUT RI yang Dinilai Terlalu Sarat Seremoni

Fazlur Rahman · 22 Agustus 2026 · 17.08 WIB · 3 dibaca

JAKARTA — Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengkritik cara negara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang dinilainya terlalu menonjolkan kemegahan dan seremoni. Menurutnya, makna kemerdekaan seharusnya tidak berhenti pada rangkaian acara simbolik, tetapi tercermin dalam pengalaman masyarakat sehari-hari.

Zainal menilai terdapat ironi ketika perayaan kemerdekaan dikemas dengan berbagai simbol keberagaman dan kemeriahan, sementara pada saat yang sama masih terdapat masyarakat adat yang menghadapi berbagai bentuk persoalan dan tekanan.

Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan adanya jarak antara narasi kemerdekaan yang disampaikan negara dengan realitas yang dialami sebagian masyarakat. Kemerdekaan semestinya tidak hanya menjadi pesan yang disampaikan dalam acara kenegaraan, tetapi juga dirasakan secara nyata oleh seluruh warga negara.

Ia juga menyoroti besarnya anggaran yang dialokasikan untuk menghadirkan kemeriahan dalam perayaan kemerdekaan. Menurutnya, ukuran keberhasilan peringatan HUT RI semestinya tidak hanya dilihat dari seberapa meriah sebuah acara diselenggarakan.

Persepsi mengenai kemerdekaan, kata Zainal, justru seharusnya dibangun berdasarkan pengalaman masyarakat ketika berhadapan dengan negara. Jika masyarakat masih menghadapi ketidakadilan atau kesulitan memperoleh hak-haknya, maka kemeriahan seremoni belum cukup untuk menggambarkan makna kemerdekaan secara utuh.

Zainal menekankan pentingnya membedakan antara kesetaraan secara formalkesetaraan secara substantif

“Yang kita butuhkan bukan mengakhiri ketimpangan yang jadi formal equality, tapi juga yang kita inginkan adalah substantif equality, kan. Yang kita inginkan adalah bagaimana negara melihatnya dengan adil. Karena dugaan saya apa, negara punya saluran persepsinya sendiri,” ujar Zainal.

Pandangan tersebut menempatkan perayaan kemerdekaan bukan sekadar sebagai persoalan seremoni, melainkan juga sebagai momentum untuk melihat kembali sejauh mana prinsip kemerdekaan telah diterjemahkan dalam kehidupan bernegara.

Bagi Zainal, negara perlu memastikan bahwa narasi mengenai persatuan, keberagaman, dan kemerdekaan memiliki keterkaitan dengan kebijakan serta perlakuan terhadap masyarakat. Simbol-simbol keberagaman dalam perayaan nasional akan memiliki makna lebih kuat apabila diikuti dengan perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang masih menghadapi persoalan dalam memperoleh haknya.

Kritik tersebut juga menjadi pengingat bahwa kemerdekaan memiliki dimensi yang lebih luas daripada terbebas dari penjajahan. Dalam konteks kehidupan bernegara, kemerdekaan berkaitan dengan kemampuan setiap warga untuk memperoleh keadilan, perlindungan, kesempatan, dan hak yang semestinya tanpa diskriminasi.

Karena itu, kemeriahan HUT RI dapat dipandang sebagai salah satu bentuk ekspresi kebangsaan, tetapi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan negara dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan.

Di tengah berbagai perayaan yang menampilkan simbol persatuan dan keberagaman, kritik Zainal mengajak publik melihat sisi lain dari peringatan kemerdekaan: apakah seluruh masyarakat benar-benar merasakan kemerdekaan tersebut dalam kehidupan sehari-hari?

Pertanyaan itu menjadi penting karena pengalaman masyarakat terhadap negara dapat membentuk persepsi yang berbeda dengan narasi resmi yang disampaikan melalui seremoni. Ketika negara mampu menghadirkan keadilan secara nyata, makna kemerdekaan tidak lagi sekadar terlihat dalam panggung perayaan, tetapi dapat dirasakan dalam kehidupan masyarakat.

Pada akhirnya, kritik Zainal menempatkan HUT RI sebagai momentum refleksi. Kemerdekaan tidak cukup dirayakan dengan kemegahan, tetapi perlu dibuktikan melalui kehadiran negara yang adil, perlindungan terhadap masyarakat, serta upaya mengurangi ketimpangan yang masih dirasakan di berbagai lapisan kehidupan.

Tag
Memuat tag...