Polda Metro Jaya Siapkan Ekshumasi Jenazah Sutrimo untuk Ungkap Penyebab Kematian

Lensa Nuansa

Portal Berita Indonesia

lensanuansa.com
Polda Metro Jaya Siapkan Ekshumasi Jenazah Sutrimo untuk Ungkap Penyebab Kematian
Nasional

Polda Metro Jaya Siapkan Ekshumasi Jenazah Sutrimo untuk Ungkap Penyebab Kematian

Devi Sry Atmaja · 10 Agustus 2026 · 14.29 WIB · 5 dibaca

Jakarta — Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo, pria yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Langkah ini diambil untuk mengumpulkan bukti medis yang valid demi mengungkap misteri di balik kematiannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan rencana tersebut. “Iya betul dan sedang dipersiapkan,” kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu (9/8/2026). Ia menegaskan proses ekshumasi tengah disiapkan sebagai bagian dari upaya penyelidikan yang lebih mendalam.

Ekshumasi atau pembongkaran makam dilakukan untuk memperoleh data forensik yang akurat, termasuk pemeriksaan visum et repertum ulang. Tujuannya adalah memastikan penyebab pasti kematian Sutrimo sekaligus mendeteksi ada atau tidaknya unsur tindak pidana. Langkah hukum ini dinilai penting setelah keluarga melaporkan dugaan kejanggalan, termasuk tidak diterimanya barang-barang pribadi almarhum seperti ponsel saat jenazah dipulangkan ke Banyumas.

Sutrimo ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di depan Klinik Mordent Aesthetic Clinic, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026 pagi. Ia dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring, namun dinyatakan sudah meninggal dunia saat tiba. Jenazah kemudian dipulangkan ke Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, dan dimakamkan pada malam hari yang sama.

Setelah muncul berbagai kabar simpang siur, keluarga memutuskan melapor ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026) malam. Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya yang sejak awal menangani kasus ini. Polresta Banyumas berkoordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

Budi Hermanto menjelaskan, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah terkait pelaksanaan ekshumasi. Selain itu, penyidik masih akan memanggil kembali dokter yang menangani Sutrimo di RS Muhammadiyah Taman Puring untuk diperiksa ulang. Sejauh ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengemudi ambulans dan pihak yang terakhir bertemu dengan korban.

Proses ekshumasi diharapkan dapat memberikan jawaban yang lebih jelas bagi keluarga sekaligus menghentikan spekulasi publik. Kepolisian menekankan bahwa seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan mengutamakan kepentingan penegakan hukum dan pengungkapan kebenaran.

Kasus kematian Sutrimo terus menjadi perhatian karena bertepatan dengan perkembangan kasus hukum yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Namun, polisi menekankan fokus utama tetap pada pengungkapan fakta ilmiah dan medis terkait penyebab kematian.

Tag
Memuat tag...