Rencana Rombak Buku Pelajaran Dinilai Belum Menyentuh Akar Masalah Pendidikan

Lensa Nuansa

Portal Berita Indonesia

lensanuansa.com
Rencana Rombak Buku Pelajaran Dinilai Belum Menyentuh Akar Masalah Pendidikan
Nasional

Rencana Rombak Buku Pelajaran Dinilai Belum Menyentuh Akar Masalah Pendidikan

Fazlur Rahman · 14 Agustus 2026 · 12.17 WIB · 2 dibaca

Rencana pemerintah untuk merombak buku pelajaran jenjang SD hingga SMA menuai catatan kritis. Langkah tersebut dinilai belum menyentuh persoalan mendasar kualitas pendidikan nasional. Evaluasi buku ajar diharapkan tidak berhenti pada perbaikan kualitas fisik dan pencetakan ulang, melainkan juga memperbaiki substansi materi serta proses pembelajaran secara menyeluruh.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada Jumat (7/8/2026) menjelaskan bahwa ide pembaruan berawal dari peninjauan langsung Presiden Prabowo Subianto ke sejumlah sekolah. Presiden memeriksa satu per satu buku pelajaran yang dipakai siswa dan menemukan berbagai kekurangan pada aspek fisik.

“Ide pembaruan buku bermula ketika Presiden melakukan peninjauan langsung ke sekolah-sekolah dan memeriksa buku pelajaran yang digunakan para siswa,” ujar Teddy.

Presiden menemukan kertas yang mudah rusak—bahkan sebagian sudah dalam kondisi rusak—serta ukuran tulisan yang terlalu kecil. Akibatnya, siswa, khususnya anak-anak sekolah dasar, terpaksa membaca dari jarak sangat dekat. Kondisi ini dinilai kurang nyaman dan berpotensi mengganggu kesehatan mata. Temuan tersebut kemudian dibandingkan dengan standar kualitas buku pelajaran di negara-negara tetangga sebagai bahan evaluasi.

Pengamat pendidikan mengingatkan agar inisiatif ini tidak terjebak menjadi proyek pergantian buku secara besar-besaran. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menekankan bahwa persoalan utama pendidikan Indonesia saat ini bukan sekadar kekurangan buku baru atau kualitas kertas yang buruk.

Menurutnya, pergantian pemerintahan tidak semestinya selalu diikuti pergantian buku pelajaran, sementara persoalan mendasar seperti kompetensi guru, budaya membaca, kemampuan literasi dan numerasi, ketimpangan fasilitas, serta kualitas proses belajar di kelas belum terselesaikan secara signifikan. Jika evaluasi hanya berfokus pada aspek fisik lalu dilanjutkan dengan pencetakan ulang jutaan eksemplar, risiko pemborosan anggaran pun terbuka lebar.

Di sisi lain, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan bahwa proses pembaruan sudah berjalan dan mencakup lebih dari sekadar kualitas fisik. Evaluasi meliputi keterbacaan (ukuran huruf), ilustrasi, desain, tata letak, serta penguatan muatan literasi, numerasi, sains, pendidikan karakter, dan pendekatan pembelajaran mendalam (*deep learning*).

Pemerintah juga menekankan penguatan karakter kebangsaan, kemampuan matematika dan sains, serta penguasaan bahasa asing—khususnya bahasa Inggris—untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi kompetisi global.

Pembaruan buku ajar nasional diharapkan menghasilkan materi yang lebih kontekstual, nyaman digunakan sesuai jenjang usia siswa, serta mampu bertahan lebih lama. Buku yang lebih tahan lama berpotensi diwariskan antarangkatan, sehingga mengurangi ketergantungan pada pengadaan baru secara terus-menerus.

Namun, transparansi menjadi kunci. Masyarakat berhak mengetahui buku mana yang diganti, berapa anggaran yang dialokasikan, siapa yang menyusun dan menilai, siapa yang mencetak, serta bagaimana mekanisme pengawasannya. Tanpa keterbukaan, kekhawatiran bahwa program ini bergeser menjadi proyek pengadaan sulit dihindari.

Pada akhirnya, perbaikan kualitas fisik buku merupakan langkah penting, tetapi bukan solusi tunggal. Agar benar-benar berdampak, evaluasi harus diintegrasikan dengan peningkatan kualitas pembelajaran, kompetensi pendidik, dan ekosistem pendidikan secara keseluruhan. Hanya dengan pendekatan komprehensif, buku pelajaran baru dapat menjadi instrumen efektif untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional—bukan sekadar pergantian benda.

Tag
Memuat tag...