Tata Kelola MBG Diperketat, 249 Kepala SPPG Diberhentikan dan 455 Dapur Ditutup

Lensa Nuansa

Portal Berita Indonesia

lensanuansa.com
Tata Kelola MBG Diperketat, 249 Kepala SPPG Diberhentikan dan 455 Dapur Ditutup
Nasional

Tata Kelola MBG Diperketat, 249 Kepala SPPG Diberhentikan dan 455 Dapur Ditutup

Fazlur Rahman · 26 Agustus 2026 · 22.57 WIB · 4 dibaca

Pemerintah memperketat tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memberhentikan ratusan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta menutup ratusan dapur yang dinilai belum memenuhi standar. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, terutama dalam aspek pengawasan makanan dan keamanan pangan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, sebanyak 183 kepala SPPG telah diberhentikan sebelumnya. Dalam satu bulan terakhir, pemerintah kembali memberhentikan 66 kepala SPPG karena dinilai tidak disiplin dan tidak menjalankan tugas dengan semestinya.

"66 [orang] yang baru sebulan ini [diberhentikan], manajemen baru, baru sebulan. Sebelumnya 183 [orang diberhentikan], kemudian 66 [orang] yang tidak disiplin. SPPG tidak disiplin ya, tidak datang ke kantor," ujar Zulhas dalam rapat koordinasi MBG di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Dengan tambahan tersebut, total kepala SPPG yang telah diberhentikan mencapai sekitar 249 orang. Zulhas menegaskan, keberadaan kepala SPPG di lokasi pelayanan merupakan hal penting karena mereka memiliki tanggung jawab dalam memastikan pengawasan terhadap makanan berjalan dengan baik.

Menurut Zulhas, ketidakhadiran kepala SPPG dapat menimbulkan persoalan serius, terutama karena dapur SPPG menjadi tempat pengolahan makanan yang nantinya didistribusikan kepada penerima manfaat program MBG.

"Jadi ini tegas, sudah 183 [orang] plus 66 [orang] yang dipecat. Karena kalau SPPG yang bertanggung jawab, pengawas makanan tidak ada di tempat, itu bahaya sekali," kata Zulhas.

Ia juga menjelaskan bahwa para kepala SPPG berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Karena itu, kedisiplinan dalam menjalankan tugas menjadi salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah dalam evaluasi pengelolaan SPPG.

Penertiban tidak hanya menyasar sumber daya manusia yang bertanggung jawab di SPPG. Pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap dapur yang menjadi fasilitas utama dalam penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan, pemerintah menutup dapur yang tidak memenuhi standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikasi tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan fasilitas pengolahan makanan memenuhi persyaratan kebersihan dan sanitasi.

Sudaryono menyebutkan, sebelumnya terdapat 833 dapur yang telah ditutup. Setelah dilakukan evaluasi dan penertiban lebih lanjut, sebanyak 455 dapur kembali ditutup karena belum memenuhi standar SLHS.

"Memang ke media kemarin saya sempat sampaikan 504 [dapur], tapi ternyata setelah kami umumkan 504 [dapur], itu ada yang kemudian memenuhi syarat SLHS, tentu berkurang," ujar Sudaryono.

Ia kemudian menegaskan bahwa angka yang tepat untuk dapur yang ditutup karena tidak memenuhi standar SLHS adalah 455 unit.

"Jadi, yang tepatnya adalah 455 [dapur] yang ditutup karena tidak memenuhi standar SLHS itu," lanjutnya.

Penutupan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan seluruh fasilitas yang memproduksi makanan untuk program MBG memenuhi standar yang telah ditetapkan. Aspek higiene dan sanitasi menjadi perhatian penting karena makanan yang diproduksi dalam jumlah besar akan dikonsumsi oleh anak-anak dan kelompok masyarakat penerima manfaat lainnya.

Selain melakukan penutupan, BGN juga terus melakukan penertiban administrasi terhadap dapur-dapur yang beroperasi. Dari total 27.485 dapur yang tercatat, sebanyak 27.022 dapur telah ditetapkan melalui Surat Ketetapan Sementara.

Data tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih melakukan proses penataan terhadap ribuan unit pelayanan yang menjadi bagian dari pelaksanaan program MBG. Penertiban dilakukan seiring dengan semakin luasnya cakupan program dan meningkatnya kebutuhan terhadap sistem pengawasan yang konsisten.

Program MBG membutuhkan pengelolaan yang ketat karena melibatkan proses panjang, mulai dari pengadaan bahan pangan, pengolahan makanan, pemeriksaan kualitas, hingga distribusi kepada penerima manfaat. Setiap tahapan memiliki risiko yang harus dikendalikan untuk memastikan makanan yang diberikan aman dan memenuhi standar gizi.

Dalam kondisi tersebut, kepala SPPG memiliki peran penting sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab terhadap operasional pelayanan di tingkat dapur. Kehadiran mereka diperlukan untuk memastikan proses pengolahan dan distribusi makanan berlangsung sesuai prosedur.

Pemerintah juga menghadapi tantangan untuk menjaga kualitas pelayanan di tengah jumlah dapur yang terus bertambah. Semakin luas cakupan program, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem pengawasan yang efektif, sumber daya manusia yang disiplin, serta fasilitas yang memenuhi standar.

Langkah pemberhentian kepala SPPG dan penutupan dapur yang belum memenuhi ketentuan menunjukkan bahwa pemerintah memilih memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program. Penertiban tersebut diharapkan dapat mencegah persoalan tata kelola sekaligus mengurangi risiko yang dapat merugikan penerima manfaat.

Khusus untuk dapur yang belum memenuhi standar SLHS, penutupan menjadi bentuk pengendalian agar fasilitas yang belum memenuhi persyaratan tidak terus digunakan untuk memproduksi makanan. Dapur yang telah memenuhi ketentuan dapat kembali beroperasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Di sisi lain, penataan administrasi melalui Surat Ketetapan Sementara menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun sistem pengelolaan yang lebih terstruktur. Dengan data dan status operasional yang lebih jelas, proses pengawasan diharapkan dapat dilakukan secara lebih mudah.

Penertiban ini sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang berhasil disalurkan. Kualitas, keamanan, kebersihan, kedisiplinan pengelola, dan kepatuhan terhadap standar juga menjadi faktor penting dalam memastikan program tersebut memberikan manfaat sesuai tujuan.

Pemerintah kini dituntut menjaga keseimbangan antara memperluas cakupan program dan memastikan kualitas pelaksanaannya. Dengan jumlah dapur yang mencapai puluhan ribu unit, pengawasan yang konsisten menjadi tantangan besar yang harus terus diperkuat.

Pemberhentian sekitar 249 kepala SPPG serta penutupan 455 dapur karena persoalan standar sanitasi menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin memperketat tata kelola MBG. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan program berjalan dengan standar pelayanan yang semakin baik dan makanan yang diterima masyarakat benar-benar aman serta layak dikonsumsi.

Tag
Memuat tag...