Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Aksi Mahasiswa di Jakarta, Sita Petasan hingga Flare

Lensa Nuansa

Portal Berita Indonesia

lensanuansa.com
Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Aksi Mahasiswa di Jakarta, Sita Petasan hingga Flare
Nasional

Polda Metro Jaya Amankan 21 Orang Jelang Aksi Mahasiswa di Jakarta, Sita Petasan hingga Flare

Devi Sry Atmaja · 18 Agustus 2026 · 15.48 WIB · 4 dibaca

JAKARTA — Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga hendak membuat kericuhan dalam aksi penyampaian pendapat mahasiswa di Jakarta, Selasa (18/8/2026). Selain mengamankan sejumlah orang, polisi juga menyita beberapa barang yang dinilai berpotensi digunakan untuk mengganggu jalannya aksi. Barang-barang tersebut antara lain petasan, flare, serta sejumlah botol yang diduga telah dipersiapkan untuk digunakan sebagai pemicu bom molotov. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga aksi penyampaian pendapat agar tetap berjalan tertib dan tidak disusupi pihak-pihak yang berniat melakukan tindakan anarkis.

Budi menegaskan pihak yang membawa barang berbahaya maupun berupaya mengganggu jalannya aksi tidak dapat disamakan dengan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi. Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang dijamin dalam sistem demokrasi. Namun, hak tersebut harus dilakukan dengan tetap memperhatikan ketertiban umum dan tidak membahayakan peserta aksi maupun masyarakat lainnya. Pernyataan tersebut disampaikan untuk membedakan antara peserta aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan pihak yang diduga membawa perlengkapan berbahaya. Polisi juga melakukan langkah pengamanan untuk mencegah potensi kericuhan sebelum maupun selama aksi berlangsung.

Di tengah pengamanan tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi penyampaian pendapat di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Aksi tersebut mengusung tema #MerebutKemerdekaan. Momentum demonstrasi dipilih sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. BEM UI membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan kondisi sosial, ekonomi, politik, serta tata kelola pemerintahan.

Pengamanan terhadap 21 orang dan penyitaan barang-barang yang diduga berbahaya menjadi perhatian di tengah berlangsungnya aksi mahasiswa. Aparat kepolisian memiliki tugas memastikan penyampaian pendapat berlangsung aman, sementara peserta aksi memiliki tanggung jawab menjaga agar aspirasi disampaikan secara tertib. Pemisahan antara massa yang menyampaikan aspirasi secara damai dan pihak yang diduga hendak membuat kericuhan menjadi penting agar aksi mahasiswa tidak kehilangan substansi tuntutannya.

Di sisi lain, penyelenggaraan aksi juga menjadi bagian dari dinamika demokrasi di Indonesia. Berbagai tuntutan yang disampaikan BEM UI menunjukkan adanya kritik mahasiswa terhadap sejumlah kebijakan pemerintah dan persoalan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian. Polisi pun terus melakukan pengamanan di sekitar lokasi aksi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, sekaligus memastikan aktivitas masyarakat di kawasan Jakarta Pusat tetap dapat berlangsung.

Tag
Memuat tag...