Kejagung Panggil 16 Saksi Korupsi MBG, Ada Tenaga Ahli BGN hingga Mitra SPPG
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menggelar pemeriksaan intensif dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Sebanyak 16 orang saksi dipanggil untuk diperiksa pada Senin (10/8/2026), sebagai bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. "Senin 10 Agustus 2026, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memanggil 16 orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya.
Anang menjelaskan, pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat tata kelola program MBG pada BGN periode 2025-2026. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujarnya. Ia menegaskan, proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.
Adapun 16 saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari kalangan swasta, mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga tenaga ahli BGN. Di antaranya adalah IDMAKN selaku Tenaga Ahli pada BGN, MK selaku Mitra SPPG Pejaten Barat, GW selaku Staf Keuangan PT NGS, serta sejumlah direktur perusahaan yakni Direktur PT MDT, PT AJS, PT WMB, PT ACG, PT BCS, PT BMA, PT EC, PT SSA, PT MHT, dan PT MTS. Selain itu, penyidik juga memanggil pihak dari Yayasan PRL, Ketua Yayasan HJC dan HJM, serta saksi berinisial MNH.
Kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG ini telah bergulir sejak beberapa bulan lalu dan telah menyeret sejumlah nama besar. Kejagung sebelumnya telah menetapkan total tujuh orang tersangka dalam perkara ini, termasuk eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, kaki tangan Sony yakni Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, hingga penetapan tersangka terbaru terhadap Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, pada awal Juli 2026 lalu.
Pemeriksaan puluhan saksi yang terus dilakukan Kejagung menunjukkan bahwa penyidikan kasus korupsi program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini masih terus berjalan dan diperluas, guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun rantai kerja sama program MBG yang melibatkan berbagai pihak swasta dan yayasan tersebut.
Kejagung menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, mengingat program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional dengan anggaran yang sangat besar dan menyasar jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyidikan ini, termasuk kemungkinan adanya penetapan tersangka baru dari hasil pemeriksaan 16 saksi tersebut.