Polisi Amankan 23 Orang dalam Demo BEM UI di Jakarta, Sita Petasan hingga Senjata Tajam
JAKARTA — Polda Metro Jaya mengamankan 23 orang dalam aksi demonstrasi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di Jakarta, Selasa (18/8/2026). Dari jumlah tersebut, 21 orang diduga menyusup ke tengah aksi dan dua lainnya merupakan petugas ambulans.
Polisi menyebut 21 orang yang diamankan diduga bukan bagian dari kelompok mahasiswa yang datang untuk menyampaikan aspirasi. Mereka kini menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berpotensi membahayakan selama berlangsungnya demonstrasi.
Barang-barang tersebut antara lain petasan, suar atau flare
“Ini masih dalam proses pendalaman. Intinya, langkah preventif Polda Metro Jaya dan edukasi secara preemtif selalu dilakukan,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).
Menurut Budi, langkah kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum. Polisi juga mengingatkan bahwa membawa benda-benda berbahaya ke tengah kerumunan aksi dapat membahayakan keselamatan pelaku maupun orang lain di sekitarnya.
“Tidak hanya terkait penegakan hukum, tetapi membawa barang-barang berbahaya tersebut dapat berdampak kepada dirinya sendiri maupun orang lain,” katanya.
Budi menjelaskan, 21 orang yang diamankan polisi diduga berada di dalam aksi bukan sebagai bagian dari mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi.
Dari kelompok tersebut, polisi menemukan petasan, flare
Meski demikian, status dan keterlibatan masing-masing orang masih dalam proses pemeriksaan. Polisi perlu mendalami asal-usul barang yang disita, tujuan membawanya ke lokasi demonstrasi, serta apakah terdapat hubungan antara para terduga dengan pihak tertentu.
Proses tersebut menjadi penting untuk membedakan antara peserta aksi yang menggunakan hak menyampaikan pendapat dengan pihak yang diduga membawa benda berbahaya atau memiliki tujuan lain di tengah demonstrasi.
Selain 21 orang yang diduga menyusup, polisi juga mengamankan dua petugas ambulans dalam rangkaian aksi tersebut.
Dari kedua petugas tersebut, polisi menyita satu pisau dan satu golok.
Budi mengatakan, barang bukti tersebut turut diperiksa untuk mengetahui alasan dan konteks keberadaannya. Pemeriksaan diperlukan sebelum polisi menentukan langkah hukum lebih lanjut terhadap kedua petugas ambulans tersebut.
Dengan demikian, keseluruhan 23 orang yang diamankan masih berada dalam proses pemeriksaan kepolisian.
Polda Metro Jaya menyatakan pengamanan dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif dan preemtif untuk mencegah potensi gangguan keamanan selama aksi berlangsung.
Kehadiran benda seperti petasan, flare
Dalam situasi demonstrasi yang melibatkan banyak orang, benda-benda tersebut tidak hanya berpotensi digunakan untuk melakukan tindakan kekerasan, tetapi juga dapat membahayakan peserta aksi lain, petugas keamanan, maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Karena itu, polisi melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap orang-orang yang diamankan untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam tindakan mereka.
Hingga Selasa malam, polisi masih melakukan pendalaman terhadap 23 orang yang diamankan. Belum ada keterangan mengenai keputusan akhir terkait status hukum masing-masing orang.
Pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan apakah mereka hanya dimintai keterangan, dipulangkan, atau diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, aksi mahasiswa tetap perlu ditempatkan dalam kerangka hak menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, hak tersebut berjalan bersama kewajiban untuk menjaga keamanan dan tidak membawa benda yang dapat membahayakan orang lain.
Polisi pun menegaskan bahwa langkah pengamanan terhadap individu yang diduga membawa benda berbahaya merupakan bagian dari upaya mencegah eskalasi selama demonstrasi.
Dengan pemeriksaan yang masih berlangsung, kepolisian kini berfokus mengurai siapa saja yang terlibat, apa tujuan mereka membawa barang-barang tersebut, serta apakah ada keterkaitan antara temuan barang bukti dengan potensi tindak pidana.
Catatan: